Home Hukum & Kriminal Hendak Kabur ke Lampung, Pelaku Penembakan Hansip di Cakung Ditangkap
Hukum & Kriminal

Hendak Kabur ke Lampung, Pelaku Penembakan Hansip di Cakung Ditangkap

Bagikan
Tembak hansip
Pencuri motor Pelaku penembakan Hansip di Cakung ditangkap
Bagikan

finnews.id – Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap seorang petugas Pertahanan Sipil (Hansip) di kawasan Cakung Barat, Jakarta Timur.

Pelaku berinisial R itu diketahui merupakan pencuri sepeda motor yang menembak korban saat aksinya kepergok pada Sabtu (8/11/2025) dini hari.

“Pelaku berinisial R yang melakukan penembakan terhadap anggota Pam Swakarsa di Cakung berhasil kami tangkap. Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Budi menjelaskan, pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri menuju Lampung. Ia diamankan oleh petugas ketika hendak menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

“Saat ini tim Resmob Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Timur masih memburu pelaku lainnya serta mencari senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan tersebut,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07/RW 09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Korban berinisial AS (42), warga Kampung Sukapura, Kecamatan Cilincing, sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dan juga aktif membantu menjaga keamanan lingkungan sebagai Hansip RW 09.

AS tewas setelah mengalami luka tembak di bagian perut sebelah kiri saat berusaha menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan dua pelaku.

Penyelidikan Polisi

Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti dan jejak pelaku.

“Dari hasil penyelidikan awal, diduga pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan senjata api rakitan,” kata Widodo.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...