Namun, kabarnya sejumlah dokumen administrasi mutasi jabatan dan uang tunai ikut diamankan dalam penindakan di lapangan.

KPK memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur. Tim Antirasuah menjamin transparansi hasil penyelidikan kepada publik.

“Jabatan publik bukan komoditas transaksi. KPK berkomitmen untuk menindak siapa pun yang memperdagangkan kekuasaan,” tegas Fitroh.

KPK juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar berhati-hati dalam melakukan rotasi pejabat agar tidak menyimpang dari prinsip transparansi dan meritokrasi.