“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun ditambah sepertiga,” Kasat Reskrim.
1 2
Pemerkosaan perempuan disabilitas
“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun ditambah sepertiga,” Kasat Reskrim.
finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...
Acuan Penanganan dan Hak Korban Penanganan kasus ini juga dapat merujuk pada...
finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...
Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk...
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident