Home News Perkuat Penjagaan di Perairan Rawan Ilegal Fishing, KKP Tambah Kapal Pengawas
News

Perkuat Penjagaan di Perairan Rawan Ilegal Fishing, KKP Tambah Kapal Pengawas

Bagikan
KKP akan tambah 10 kapal baru untuk pengawasan area rawan ilegal fishing.
KKP akan tambah 10 kapal baru untuk pengawasan area rawan ilegal fishing.
Bagikan

finnews.id – Untuk memperkuat penjagaan di daerah rawan penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menambah jumlah kapal pengawas.

“Kami ingin menambah kapal lagi, supaya ilegal fishing teratasi secara maksimal,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, Kamis, 6 November 2025.

Ia menjelaskan, saat ini KKP memiliki kapal dengan jumlah total 34 unit untuk mengawasi perairan di seluruh Indonesia. Menurut Pung, idealnya KKP memiliki 70 unit kapal pengawasan.

Sementara jumlah kapal ikan di Indonesia yang harus diawasi sebanyak 24 ribu. Jumlah kapal pengawasan KKP tidak sebanding dengan jumlah kapal yang diawasi.

Meski begitu, lanjut Ipunk, KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP tetap melakukan operasi pengawasan di perairan Indonesia dengan semangat, walaupun jumlahnya kecil tetapi sudah ada hasil (penindakan),

“Kami tetap lakukan operasi ini dengan semangat, walaupun kecil ada hasilnya,” ujar Ipunk.

KKP Dapat Persetujuan DPR untuk Membangun 10 Kapal Baru

KKP mendapat persetujuan tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun dari Komisi IV DPR RI untuk membangun 10 kapal pengawasan baru melalui pinjaman luar negeri dari Pemerintah Spanyol.

“Maka dari beliau-beliau yang terhormat anggota DPR menyetujui (tambahan anggaran) itu. Kami ingin menambah kapal lagi,” katanya.

Dengan adanya tambahan ini dapat menambah 10 unit kapal pengawas baru, sehingga ke depan KKP memiliki 44 unit kapal pengawas.

Nantinya, kata Ipunk, kapal-kapal baru tersebut ditempatkan di daerah-daerah rawan pencurian ikan, salah satunya Laut Natuna Utara, Arafura, dan laut sumawesi, laut Samudera Hidia.

Persetujuan ini itu disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Saktif Wahyu Trenggono di Jakarta, Rabu (5/11), yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyad atau Titiek Soeharto.

Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS) yang bertujuan memperkuat pengawasan dan pemberantasan praktik ilegal, unreported, and unregulated fishing (IUU Fishing).

Bagikan
Artikel Terkait
Cuti Bersama Lebaran 2026 Diumumkan: 20 – 24 Maret
News

Cuti Bersama Lebaran 2026 Diumumkan: 20 – 24 Maret

Finnews.id  – Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan jadwal cuti bersama untuk Aparatur...

News

Dino Patti Djalal Nilai Keterlibatan RI di BoP sebagai Langkah Eksperimental

finnews.id – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal menilai...

News

Rencananya sih Naik, Update Besaran Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2026

finnews.id – Besaran Gaji PNS dan Pensiunan 2026: Tidak Ada Kenaikan, Tetap...

News

Ingin Mudik Gratis Lebaran 2026 yang Asik? Daftar dulu, Begini caranya

finnews.id – Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026, Lengkap Jadwal, Syarat, dan Link...