Home News Klaim Angka Pengangguran Turun, Ini Penjelasan BPS
News

Klaim Angka Pengangguran Turun, Ini Penjelasan BPS

Bagikan
Angka pengangguran
Angka pengangguran di Indonesia
Bagikan

finnews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mengumumkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2025 menurun menjadi 4,85 persen. Angka ini membaik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 4,91 persen pada Agustus 2024.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa penurunan ini juga diikuti dengan berkurangnya jumlah pengangguran terbuka menjadi 7,46 juta orang.

Selain itu, proporsi penduduk yang bekerja di sektor formal turut mengalami peningkatan selama periode Agustus 2024 hingga Agustus 2025.

“Terjadi penurunan TPT yang diiringi menurunnya jumlah pengangguran terbuka. Peningkatan paling signifikan terjadi pada kelompok penduduk yang bekerja sebagai buruh, karyawan, atau pegawai,” ujar Edy dalam konferensi pers BPS yang digelar secara daring pada Rabu, 5 November 2025.

Penurunan angka pengangguran ini sejalan dengan upaya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul melalui Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menuturkan bahwa program ini tidak hanya memberikan keterampilan teknis, tetapi juga melatih kemampuan beradaptasi, berkomunikasi, serta membangun etos kerja yang kuat sebagai bekal di dunia kerja.

“Program pemagangan merupakan jembatan emas menuju dunia kerja yang sebenarnya. Melalui program ini, para lulusan tidak sekadar belajar bekerja, tetapi juga membentuk karakter dan kompetensi yang dibutuhkan industri,” kata Afriansyah.

Ia menambahkan bahwa Kemnaker akan terus memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan dunia kerja agar para lulusan memiliki kesiapan yang lebih baik.

Menurut Afriansyah, masa depan tenaga kerja Indonesia tidak hanya ditentukan oleh ijazah, melainkan juga oleh kompetensi, karakter, dan pengalaman kerja nyata yang diperoleh sejak dini.

Bagikan
Artikel Terkait
Pemerintah Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
News

Pemerintah Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil, Prabowo Sudah Oke

Finnews.id – Pemerintah mengambil langkah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur...

24 Desember 2025 Bukan Cuti Bersama
News

WAJIB TAHU! 24 Desember 2025 Bukan Cuti Bersama

Finnews.id – Menjelang perayaan Natal 2025, banyak yang bertanya: apakah tanggal 24...

Gibran Minta Maaf Banjir Sumatra
News

Tanggapi Kritik Publik, Wapres Gibran Minta Maaf Soal Penanganan Bencana di Sumatra

Finnews.id – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming secara resmi menyampaikan permohonan maaf...

Kronologi Kecelakaan Bus Tol Krapyak
News

Detik-Detik Tragedi Exit Tol Krapyak: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans

Finnews.id – Kecelakaan maut yang menimpa bus antarkota PO Cahaya Trans di...