“Itu sudah jadi pola. Tapi ingat, ini Makassar. Jangan coba-coba main di sini,” ujarnya lantang.

Menurut JK, jika seorang tokoh publik sekelas dirinya saja bisa diperlakukan semena-mena, maka masyarakat kecil akan jauh lebih rentan menghadapi mafia tanah.

“Kalau Haji Kalla saja diganggu, bagaimana dengan rakyat biasa?” katanya penuh kekecewaan.

Dukungan Rakyat dan Langkah Hukum

Sejumlah pekerja dan warga yang berada di lokasi menyatakan dukungan penuh kepada JK.

“Kami akan bela Puang JK. Semua dokumen lengkap, tidak bisa dibantah,” ujar salah satu pekerja.

Meski kecewa dan geram, JK tetap memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa ini secara konstitusional.

“Kami akan lawan ketidakadilan dengan bukti dan hukum. Jangan ada aparat yang bermain,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT GMTD Tbk belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tudingan keras dari Jusuf Kalla maupun sikap BPN.

Kasus sengketa lahan antara JK dan PT GMTD ini menjadi sorotan nasional. Bukan hanya karena melibatkan tokoh besar, tetapi juga karena membuka tabir lemahnya tata kelola pertanahan di Indonesia.

BPN kini dituntut untuk memastikan kejelasan hukum dan mencegah praktik mafia tanah yang makin meresahkan. Sementara JK berjanji akan terus memperjuangkan haknya hingga ke meja hijau.