Home Hukum & Kriminal 24 JAM KRUSIAL! Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Ditentukan Hari Ini, Diboyong KPK ke Jakarta untuk Pemeriksaan Maraton
Hukum & Kriminal

24 JAM KRUSIAL! Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Ditentukan Hari Ini, Diboyong KPK ke Jakarta untuk Pemeriksaan Maraton

Bagikan
Penentuan Status Gubernur Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 pihak lain yang diamankan dalam OTT KPK di Riau direncanakan dibawa ke Jakarta hari ini. Pemeriksaan maraton akan dilakukan di Gedung Merah Putih.Foto:IG@Abdul_Simbar
Bagikan

Finnews.id – Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 pihak lain yang diamankan dalam OTT KPK di Riau direncanakan dibawa ke Jakarta hari ini. Pemeriksaan maraton akan dilakukan di Gedung Merah Putih untuk penentuan status hukum dalam batas waktu 1×24 jam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memasuki fase krusial setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring 10 orang di Provinsi Riau, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, pada Senin 3 November 2025. Seluruh pihak yang diamankan direncanakan akan diboyong dari Pekanbaru ke Jakarta pada hari ini, Selasa 4 November 2025.

Pemboyongan ini menjadi penanda dimulainya pemeriksaan maraton di markas KPK. Pemeriksaan intensif terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan pihak lainnya dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Lokasi ini merupakan tempat standar bagi KPK untuk memproses hasil operasi tangkap tangan.

Sesuai mekanisme hukum yang diatur, tim penyidik KPK memiliki batas waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para terperiksa. Artinya, nasib hukum Gubernur Abdul Wahid, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, akan diputuskan pada hari ini.

Gubernur Riau dan Pejabat PUPR Terjaring

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah membenarkan secara eksplisit bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid termasuk di antara 10 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Selain Gubernur, tim KPK juga mengamankan sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, serta beberapa pihak swasta yang diduga terlibat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut turut disita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Meskipun nominal pastinya belum diumumkan ke publik, penyitaan ini menguatkan dugaan telah terjadi transaksi atau penyerahan suap yang menjadi objek tangkap tangan.

Hingga saat ini, KPK belum merinci secara detail mengenai perkara korupsi yang sedang diusut. Namun, indikasi awal mengarah pada dugaan suap terkait proyek-proyek yang melibatkan anggaran besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, terutama yang berkaitan dengan Dinas PUPR.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Bahar bin Smith tersangka penganiayaan Banser
Hukum & Kriminal

Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka! Diduga Aniaya Anggota Banser, Terancam Pasal Berlapis

Finnews.id – Penceramah kontroversial Bahar bin Smith kembali berurusan dengan hukum. Kepolisian...

Hukum & Kriminal

Riza Chalid Resmi Jadi Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice

finnews.id – Langkah tegas diambil oleh aparat penegak hukum Indonesia dalam memburu...

Skandal 'Uang Pelicin' Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni
Hukum & Kriminal

Skandal ‘Uang Pelicin’ Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari aktor Ammar Zoni yang menyeret institusi...

Gugatan Adly Fairuz Akpol
Hukum & Kriminal

Terseret Gugatan Akpol Senilai Rp 5 Miliar, Adly Fairuz Pilih Fokus Kerja dan Janji Kooperatif

Finnews.id – Aktor pesinetron Adly Fairuz tengah menjadi pusat perhatian publik setelah...