• Memberikan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.
  • Mempertemukan langsung pencari kerja dengan perusahaan melalui proses rekrutmen inklusif.
  • Meningkatkan kompetensi dan kemandirian penyandang disabilitas melalui pelatihan kerja.
  • Mendorong perusahaan menerapkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif di wilayah DKI Jakarta.

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan,” tegas Syaripudin.