“Saya memohon maaf atas keteledoran saya terhadap ananda Reza. Itu murni karena emosi, bukan kesengajaan,” ujar Hasan dalam video klarifikasi Kamis malam (30/10/2025).

Dilaporkan ke Polisi, Kasus Masuk Proses Hukum

Korban Muhammad Reza telah resmi melaporkan Hasan Basri ke Polres Pidie Jaya pada Kamis malam (30/10/2025) dengan nomor laporan STTLP/B/66/X/2025/SPKT/Polres Pidie Jaya/Polda Aceh.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, membenarkan laporan tersebut.

“Korban sudah melapor secara resmi. Kami telah memeriksa saksi korban dan sejumlah saksi di lokasi. Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” kata Faisal, Jumat (31/10/2025).

Polisi kini masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sebelum melanjutkan penyelidikan ke tahap berikutnya.
Kapolres juga meminta masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban, mengingat Pidie Jaya tengah menjadi tuan rumah MTQ Aceh ke-37.

Profil Singkat Hasan Basri, Wakil Bupati Pidie Jaya

Nama Lengkap: Hasan Basri

Jabatan: Wakil Bupati Pidie Jaya, Aceh (2025–2030)

Lahir: Trienggadeng, Pidie Jaya – 29 Juni 1968

Usia: 57 tahun

Partai: Ketua DPD PAN Pidie Jaya

Pendidikan:

Sarjana, Institut Teknologi Medan

Pascasarjana, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bisnis Indonesia.

Hasan dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan sering turun langsung memantau program pemerintah daerah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menjadi sorotan akibat kasus viral ini.

Fakta Singkat Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya

Kejadian: Kamis, 30 Oktober 2025

Lokasi: Dapur SPPG MBG, Gampong Sagoe, Trienggadeng, Pidie Jaya

Korban: Muhammad Reza (Kepala SPPG)

Pelaku: Hasan Basri (Wakil Bupati Pidie Jaya)

Pasal yang Dikenakan: Pasal 351 KUHP (Penganiayaan)

Status Kasus: Dalam penyelidikan Polres Pidie Jaya

Kasus dugaan penganiayaan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri menjadi perhatian publik Aceh dan nasional.

Meski Hasan telah menyampaikan permintaan maaf, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

Publik kini menanti sikap resmi pemerintah daerah dan hasil penyelidikan pihak kepolisian terhadap peristiwa viral yang mencoreng citra pejabat publik tersebut.