Home News Taiwan Tolak Basreng Indonesia, Kandungan Pengawet Lebihi Batas Aman!
News

Taiwan Tolak Basreng Indonesia, Kandungan Pengawet Lebihi Batas Aman!

Bagikan
Basreng Indonesia ditolak Taiwan
Otoritas Taiwan menolak impor basreng asal Indonesia setelah ditemukan kandungan asam benzoat melebihi ambang batas. Kasus ini menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi reputasi ekspor produk makanan ringan Indonesia.Foto:Pexel@Meggy Kadam Aryanto
Bagikan

Penolakan ini turut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku ekspor kecil-menengah Indonesia. Mereka khawatir kejadian serupa dapat memengaruhi kepercayaan pasar terhadap produk olahan lokal.

Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diharapkan segera melakukan evaluasi standar ekspor dan memberikan pendampingan teknis kepada pelaku usaha makanan ringan yang ingin memperluas pasar ke luar negeri.

Selain itu, edukasi mengenai standar keamanan pangan internasional menjadi penting agar produk lokal dapat bersaing secara sehat di pasar global.

Indonesia memiliki potensi besar dalam industri kuliner dan pangan olahan, namun aspek kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi harus diperkuat.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi produsen dan eksportir Indonesia untuk lebih memperhatikan standar bahan tambahan yang berlaku di negara tujuan.

Pengawasan dari hulu ke hilir, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan, perlu dilakukan secara konsisten agar kejadian serupa tidak terulang.

Meskipun kasus ini menjadi sorotan, banyak pihak menilai bahwa penolakan produk bukan berarti citra negatif terhadap Indonesia, melainkan bagian dari proses penyesuaian menuju sistem ekspor yang lebih profesional dan berdaya saing tinggi.

Ke depan, kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga pengawasan diharapkan dapat memastikan produk pangan Indonesia memenuhi semua ketentuan internasional. Dengan demikian, camilan khas seperti basreng tetap dapat dinikmati masyarakat global tanpa mengorbankan aspek keamanan dan kualitas.

Bagikan
Artikel Terkait
Seorang terpidana di Aceh Barat pingsan usai menjalani hukuman cambuk 100 kali.
News

Usai Jalani 100 Kali Hukuman Cambuk, Terpidana di Aceh Barat Ini Pingsan

Sementara itu, terpidana ZK juga meringis kesakitan saat menjalani eksekusi cambuk, dan...

News

Polres Manggarai Barat Bantah Ada Aksi Begal di Labuan Bajo

Saat melintas di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat,...

News

Prediksi Lebaran 2026: Berikut Idul Fitri 1447 H Diperkirakan Jatuh pada Tanggal Ini

finnews.id – Menjelang tahun 2026, banyak masyarakat mulai menantikan kapan Hari Raya...

News

Koordinasi Kebijakan ZI di Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat

finnews.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan kegiatan...