Home News Taiwan Tolak Basreng Indonesia, Kandungan Pengawet Lebihi Batas Aman!
News

Taiwan Tolak Basreng Indonesia, Kandungan Pengawet Lebihi Batas Aman!

Bagikan
Basreng Indonesia ditolak Taiwan
Otoritas Taiwan menolak impor basreng asal Indonesia setelah ditemukan kandungan asam benzoat melebihi ambang batas. Kasus ini menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi reputasi ekspor produk makanan ringan Indonesia.Foto:Pexel@Meggy Kadam Aryanto
Bagikan

Finnews.id – Otoritas Taiwan melalui Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) menolak masuknya produk makanan ringan asal Indonesia berupa basreng atau bakso goreng. Penolakan ini setelah hasil pengujian laboratorium menemukan kandungan bahan pengawet melebihi batas yang diizinkan.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus penahanan produk pangan impor yang tidak memenuhi standar keamanan pangan di negara tersebut.

Dalam laporan resmi TFDA, disebutkan bahwa sebanyak 1.008 kilogram basreng asal Indonesia yang diimpor oleh Sheba Enterprise Co. dari Isya Food ditahan di pelabuhan Taiwan.

Produk tersebut mengandung asam benzoat sebesar 0,93 gram per kilogram, sementara peraturan Taiwan melarang penggunaan pengawet tersebut dalam kategori makanan seperti basreng.

TFDA menjelaskan, tindakan penahanan dilakukan berdasarkan regulasi ketat terkait keamanan pangan impor, yang mewajibkan seluruh produk pangan asing memenuhi standar bahan tambahan yang ditetapkan.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada penolakan impor dan pemusnahan produk di wilayah Taiwan.

Sebelumnya, Taiwan juga pernah menolak produk Indonesia lainnya, termasuk kerupuk mentah berbumbu lada yang mengandung sakarin 0,13 gram per kilogram. Insiden serupa turut menimpa sejumlah produk dari negara lain seperti Amerika Serikat dan Thailand, menandakan bahwa pengawasan impor Taiwan diterapkan secara menyeluruh terhadap semua negara pengirim.

Kasus penolakan basreng ini menjadi perhatian publik, terutama karena produk olahan tersebut merupakan salah satu camilan khas Indonesia yang cukup populer di luar negeri.

Basreng dikenal luas di kalangan diaspora Indonesia di Taiwan dan menjadi bagian dari pasar produk UMKM yang berkembang pesat di komunitas pekerja migran.

Menurut laporan Focus Taiwan, regulasi TFDA menetapkan bahwa setiap produk pangan impor wajib mencantumkan komposisi bahan tambahan dengan jelas dan mematuhi ambang batas aman konsumsi.

Asam benzoat yang digunakan sebagai pengawet alami sebenarnya diizinkan dalam beberapa jenis produk, seperti minuman ringan atau saus, namun tidak diperbolehkan pada makanan berbasis tepung seperti basreng.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Deadline Lewat! DJP Tegas: Tak Ada Ampun untuk Telat Lapor SPT, Siap Kena Denda

finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan tidak ada lagi...

News

Pelaporan SPT 2025 Tembus 12,7 Juta, DJP: Kepatuhan Pajak Makin Tinggi

finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat lonjakan signifikan dalam...

News

Daftar Perjalanan KA Dibatalkan Hari Ini dari Stasiun Gambir dan Senen, Imbas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta masih...

News

Mobil Terios Ludes Terbakar di Tol Semanggi, Pengemudi Berhasil Lompat Selamatkan Diri

finnews. Id-– Sebuah unit minibus Daihatsu Terios dengan nomor polisi B 1049...