Home Megapolitan ‘Pabrik’ Tembakau Sintetis Dibongkar di Kebon Jeruk, Polisi Sita Ratusan Gram Narkoba dan Bahan Kimia Berbahaya
Megapolitan

‘Pabrik’ Tembakau Sintetis Dibongkar di Kebon Jeruk, Polisi Sita Ratusan Gram Narkoba dan Bahan Kimia Berbahaya

Bagikan
Penangkapan Tembakau Sintetis Jakarta Barat
sabu-sabu
Bagikan

Temuan di kontrakan Kembangan ini jauh lebih signifikan dan mengejutkan, lantaran polisi menyita sejumlah besar bahan baku dan peralatan krusial untuk kegiatan ilegal tersebut, antara lain:

Bibit tembakau sintetis (bahan kimia utama) seberat 77 gram.

Tembakau biasa (sebagai bahan dasar atau campuran) dengan total berat kotor 843 gram.

Cairan kimia berbahaya, termasuk kloroform dan alkohol, yang digunakan dalam proses peracikan.

Peralatan produksi: timbangan elektrik, gelas ukur, kompor listrik, dan plastik klip kosong dalam jumlah banyak.

Iptu Ahmad Huda menegaskan, temuan ini menunjukkan bahwa tersangka ADD tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga sebagai produsen atau peracik narkotika golongan I.

Modus Transaksi: Sistem “Laku Bayar” Via Media Sosial

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa tersangka ADD menjalankan operasinya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Tersangka mendapatkan pasokan bahan baku tembakau sintetis dari jaringan tertentu dengan menggunakan sistem “laku bayar” atau konsinyasi, di mana pembayaran dilakukan setelah barang berhasil terjual.

Penjualan kembali barang haram tersebut dilakukan secara daring melalui akun media sosial, khususnya Instagram. Modus ini memungkinkan tersangka bertransaksi secara anonim dan menghindari pertemuan fisik, sebuah metode yang kian umum digunakan oleh sindikat narkoba untuk menyamarkan jejak mereka.

Langkah Hukum dan Pengejaran Jaringan Pemasok

Saat ini, seluruh barang bukti yang telah disita, termasuk tembakau sintetis 843 gram, bahan kimia, dan peralatan produksi, beserta tersangka ADD, telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik bertekad untuk tidak berhenti pada penangkapan ADD saja. Polisi kini tengah secara intensif melakukan penelusuran guna mengidentifikasi dan menangkap jaringan pemasok bahan baku tembakau sintetis, serta menelusuri daftar pembeli lain yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba ini.

“Kami terus kembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan di atasnya, termasuk pemasok dan pembeli lainnya yang terlibat. Kasus ini akan diproses tuntas sesuai undang-undang yang berlaku,” tutup Iptu Ahmad Huda.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

Perlintasan Liar Jadi Sorotan Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

“Kalau masih ada jukir liar yang nekat beroperasi tentu akan kami lakukan...