Home News Aturan Baru: SPPG Hanya Boleh Produksi Menu MBG Maksimal 3 Ribu Porsi per Hari
News

Aturan Baru: SPPG Hanya Boleh Produksi Menu MBG Maksimal 3 Ribu Porsi per Hari

Bagikan
BGN menetapkan batasan porsi per hari pada SPPG. Foto: BGN
BGN menetapkan batasan porsi per hari pada SPPG. Foto: BGN
Bagikan

“Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. Karena prinsip utama program ini adalah memberi makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Hasyim Ashari (Disway)

Bagikan
Artikel Terkait
Demo guru madrasah
News

Ribuan Suara Guru Madrasah Menggema di Monas: Kami Hanya Ingin Diperlakukan Adil

finnews.id – Suara guru Madrasah menggema di Monas. Ribuan guru madrasah dan...

News

Polda NTT Ungkap Dua Kasus Perdagangan Tanpa Izin, 2.590 Bungkus Rokok Ilegal Disita

Polda NTT menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang...

Bawah Bombai China
News

TERUNGKAP! Importir China Buang Bawang Puluhan Ton di Batam, Bukan Ilegal Tapi Langgar Prosedur Pemusnahan

Namun, perusahaan tetap diberikan sanksi. Pelanggaran yang dilakukan PT BSS adalah prosedur...

Basreng Indonesia ditolak Taiwan
News

Taiwan Tolak Basreng Indonesia, Kandungan Pengawet Lebihi Batas Aman!

Penolakan ini turut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku ekspor kecil-menengah Indonesia. Mereka...