Home Ekonomi BARU TAHU KAN! Firaun Ternyata Pencipta Pajak Pertama di Dunia
Ekonomi

BARU TAHU KAN! Firaun Ternyata Pencipta Pajak Pertama di Dunia

Bagikan
Firaun Ternyata Pencipta Pajak Pertama di Dunia
Firaun Ternyata Pencipta Pajak Pertama di Dunia
Bagikan

Raffles menganggap Inggris memiliki hak atas semua tanah di Jawa. Ini menggantikan hak raja-raja lokal.

Para petani yang memiliki atau bekerja di tanah harus membayar pajak tanah. Pajak ini dibayarkan secara individual dalam bentuk uang. Bukan upeti.

Namun, Raffles tidak sempat menikmati hasil dari sistem pajak yang diterapkannya. Ia harus meninggalkan Hindia Belanda tahun 1816. Pajak diterapkan secara ketat oleh penguasa baru.

Pada tahun 1870, pemerintah kolonial memperkenalkan pajak pribadi, pajak usaha, hingga pajak jual beli.

Target pajak juga diperluas. Tak hanya pribumi atau rakyat jelata. Tetapi juga orang Eropa dan pribumi kaya raya.

Namun, tetap saja pribumi menyumbang pajak terbesar ke pendapatan pemerintah Hindia Belanda.

Sistem pajak pada masa kolonial lebih banyak menguntungkan penguasa Eropa ketimbang rakyat Nusantara.

Beban pajak sebagian besar ditanggung penduduk pribumi. Sementara kaum bangsawan dan orang Eropa mendapat perlakuan lebih ringan.

Menurut catatan Ong Hok Ham, pada awal abad ke-20, lebih dari 60 persen pendapatan Hindia Belanda berasal dari pajak tanah yang dibayarkan rakyat Indonesia.

Namun, rakyat tak mendapat imbalan sosial atau fasilitas publik dari pungutan tersebut.

Inilah yang membuat pajak kolonial identik dengan alat pemerasan ekonomi. Bukan kesejahteraan.

Pajak Modern Instrumen Pemerataan Ekonomi

Seiring perkembangan ekonomi modern, konsep pajak mengalami transformasi besar.

Kini pajak bukan lagi sekadar sumber pendapatan negara. Melainkan alat pemerataan sosial dan pendorong pembangunan nasional.

Namun, perjalanan panjang lebih dari dua abad itu masih meninggalkan warisan skeptisisme di tengah masyarakat.

Banyak warga yang merasa beban pajak tidak diimbangi manfaat langsung. Terutama di sektor pelayanan publik.

Karena itu, kesadaran pentingnya pajak perlu terus dibangun. Tujuannya agar masyarakat memahami pungutan ini bukan beban. Tetapi investasi bersama menuju kesejahteraan.

Pajak tetap merupakan instrumen yang ampuh untuk mendorong pembangunan dan pemerataan ekonomi. Termasuk di Indonesia.

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Mensos Puji Museum BI Ajak Siswa Sekolah Rakyat Belajar Literasi Keuangan

Kunjungan dimulai dari Ruang Arsitektur Gedung, tempat Gus Ipul mengamati detail bangunan...

Utang Indonesia Rp9.138 Triliun
Ekonomi

Utang Indonesia Rp9.138 Triliun, Pak Purbaya: Aman Terkendali!

Setiap kebijakan fiskal harus berbasis perhitungan realistis dan pro-rakyat. Bukan sekadar kebijakan...

Purbaya Tiru SBY Demi Ekonomi 6%
Ekonomi

JURUS LAMA DIPAKAI LAGI! Purbaya Tiru SBY Demi Ekonomi 6%

Ia menilai, jika keduanya bergerak dalam arah yang sama, pertumbuhan ekonomi 7%...

Ini Alasan Prabowo Ngotot Ekonomi Harus 8%
Ekonomi

5% GAK CUKUP! Ini Alasan Prabowo Ngotot Ekonomi Harus 8%

Purbaya mengungkapkan, potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebenarnya berada di kisaran 6,5%–6,7% jika...