Home Ekonomi Rilisan Terbaru OJK tentang Daftar Bank yang ‘Sudah Tutup’ di 2025
Ekonomi

Rilisan Terbaru OJK tentang Daftar Bank yang ‘Sudah Tutup’ di 2025

Bank tutup 2025

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Sektor perbankan di Indonesia kembali mencatat kasus penutupan. Hingga Oktober 2025, tercatat sudah lima Bank Pembiayaan Rakyat (BPR/BPRS) yang izin usahanya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penutupan ini terjadi karena kegagalan bank-bank tersebut dalam menyehatkan permodalan dan likuiditas.

Kasus terbaru menimpa PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Artha Kramat yang izin usahanya resmi dicabut per 14 Oktober 2025. Namun, penutupan ini memiliki catatan khusus dimana dilakukan atas permintaan pemegang saham (self liquidation).

OJK menjelaskan bahwa pencabutan izin usaha BPR Artha Kramat tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-71/D.03/2025. Alasan utama di balik penutupan ini adalah strategi bisnis.

“Pencabutan izin usaha BPR Artha Kramat ini dilakukan atas permintaan pemegang saham dengan alasan agar lebih fokus terhadap pengembangan BPR Bumi Sediaguna yang masih dalam satu grup kepemilikan yang sama dengan BPR Artha Kramat,” demikian keterangan resmi OJK, dikutip Minggu (26 Oktober 2025).

Meski demikian, OJK tetap menegaskan bahwa penutupan BPR/BPRS tunduk pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 yang mengatur status dan tindak lanjut pengawasan bank, termasuk permasalahan permodalan dan likuiditas.

Meskipun lima BPR/BPRS telah ditutup sepanjang 2025, OJK meminta masyarakat dan nasabah untuk tidak panik. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin simpanan nasabah di seluruh bank yang beroperasi di Indonesia, baik bank umum maupun BPR/BPRS.

Masyarakat didorong untuk tetap menyimpan dananya di perbankan karena sistem penjaminan simpanan masih berjalan kuat, memastikan uang nasabah aman sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Bank yang sudah Tutup

Daftar 5 Bank yang Ditutup OJK Selama 2025:

  • PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda
  • BPRS Gebu Prima
  • BPR Dwicahaya Nusaperkasa
  • BPR Disky Surya Jaya
  • BPR Artha Kramat

Bagikan
Artikel Terkait
KAI Diskon Tiket Kereta Eksekutif
Ekonomi

Diskon Spesial 20 Persen! KAI Daop 1 Jakarta Beri Promo Celebration Deals 12.12 untuk Tiket Eksekutif

Finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta...

Menkeu Purbaya Ultimatum Daerah, Perbaiki Keuangan atau Dukungan Fiskal Tidak Akan Naik
Ekonomi

Menkeu Purbaya Ultimatum Daerah! Perbaiki Keuangan atau Dukungan Fiskal Tidak Akan Naik

Finnews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pesan tegas kepada...

Kondisi dari udara situasi bencana banjir di Aceh Tamiang, Rabu (4/12/2025).
Ekonomi

Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR di Daerah Bencana, Komisi VII DPR: Langkah Penting Pemulihan Ekonomi

finnews.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyatakan dukungannya...

Pemerintah Wajibkan Penempatan Devisa di Bank Himbara
Ekonomi

DHE SDA DIREVISI! Pemerintah Wajibkan Penempatan Devisa di Bank Himbara

Finnews.id – Pemerintah menyempurnakan aturan terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam...