Rajiv sendiri sebelumnya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. Bukan sebagai anggota DPR aktif, meski saat ini dirinya duduk di Komisi IV DPR RI.
Selain dugaan korupsi, kedua tersangka juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Uang hasil korupsi diduga dialirkan ke berbagai aset pribadi untuk menyamarkan jejak transaksi ilegal.
Hingga kini, KPK belum menahan keduanya karena masih melengkapi berkas perkara dan memanggil sejumlah saksi tambahan. Termasuk Rajiv.
- Anggota DPR mangkir panggilan KPK
- Anggota DPR NasDem Rajiv
- Anggota DPR NasDem Rajiv Mangkir
- Anggota DPR NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK
- Dana CSR BI-OJK
- Dugaan pencucian uang Rajiv
- Dugaan penyalahgunaan dana sosial DPR RI
- Headline
- Kasus korupsi CSR BI OJK
- Kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK
- Korupsi Dana CSR BI
- Korupsi Dana CSR BI-OJK
- Korupsi dana CSR OJK
- KPK
- KPK periksa anggota DPR
- Kronologi kasus CSR BI OJK di KPK
- Penyidikan KPK korupsi CSR
- Rajiv anggota DPR NasDem dipanggil KPK
- Rajiv anggota DPR NasDem KPK
- Rajiv NasDem KPK
- Skandal dana CSR BI-OJK
- Tersangka korupsi dana CSR BI-OJK
- TPPU dana CSR oleh anggota DPR