Home Ekonomi Menkeu Purbaya: Opsi Beli Emas Bebas PPN Dibuka!
EkonomiNews

Menkeu Purbaya: Opsi Beli Emas Bebas PPN Dibuka!

Pajak beli emas

Bagikan
Bagikan

Ada 2 pihak lain juga yang dibebaskan dari pungutan PPh. Keduanya adalah wajib pajak yang dikenai PPh final atas penghasilan usahanya atau memiliki peredaran bruto tertentu yang sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Direktorat Jenderal Pajak serta wajib pajak yang punya surat keterangan bebas pemungutan PPh Pasal 22.

Inti dari beleid baru yang diterbitkan pada era Sri Mulyani itu adalah membebaskan PPh dari penjualan yang dilakukan pengusaha emas kepada bullion bank. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 5 Ayat (2) huruf c.

“Pemungutan PPh Pasal 22 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (4) juga tidak dilakukan atas penjualan emas batangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) huruf b, oleh pengusaha emas perhiasan dan/atau pengusaha emas batangan: kepada lembaga jasa keuangan penyelenggara kegiatan usaha bulion yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan,” jelas pasal tersebut.

Bagikan
Artikel Terkait
Dapur MBG dilarang dibangun dekat TPA dan kandang hewan. Foto: BPMI Setpres
News

Dilarang Keras! Dapur MBG Tak Boleh Dibangun Dekat TPA hingga Kandang Hewan

Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai masalah keracunan pangan dan meningkatkan...

Air kemasan bisa jadi penyebab masuknya mikroplastik ke dalam tubuh manusia.
News

Hati-hati, Air Kemasan Bisa Jadi Penyebab Masuknya Mikroplastik ke dalam Tubuh

Namun bagi warga yang bukan termasuk kelompok rentan atau tidak memiliki riwayat...

Presiden Prabowo menjamu Presiden Afsel, Matamela Cyril Ramaphosa di jamuan makan malam kenegaraan. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
NewsPolitik

Kenakan Batik di Jamuan Santap Malam Kenegaraan, Presiden Afsel: Saya Terlihat Sangat Tampan

Melalui pertemuan dan jamuan ini, kedua pemimpin menegaskan komitmen untuk terus memperkuat...

PERPRES OJOL SEGERA TERBIT, Ini Bocoran Isinya
News

PERPRES OJOL SEGERA TERBIT! Ini Bocoran Isinya

Ia mengingatkan agar tidak terjadi persaingan yang merusak di antara perusahaan aplikator....