Home Uncategorized Disway Awards 2025: Momentum Apresiasi Integritas, Kredibilitas Serta Reputasi Brand Nasional
UncategorizedViral

Disway Awards 2025: Momentum Apresiasi Integritas, Kredibilitas Serta Reputasi Brand Nasional

disway awards 2025

Bagikan
Bagikan

⦁ Panin Asset Management

⦁ BRI Manajemen Investasi

⦁ BNI Asset Management

Kategori Jasa Keuangan (Crypto Exchange)

⦁ Indodax

⦁ Triv

⦁ Pintu

⦁ Floq

⦁ REKU

⦁ Ajaib Crypto

⦁ Tokocrypto

⦁ Nanovest

⦁ Pluang

⦁ Bittime

Kategori Jasa Keuangan – Dompet Digital

  • . Gopay
  • . Dana
  • . OVO
  • . Link Aja
  • . Shoppee Pay
  • . POS Pay
  • . Astra Pay
  • . i.Saku
  • . Sakuku
  • . Jenius Pay

Total 520 Brand Pemenang

Secara keseluruhan terdapat 52 kategori, masing-masing berisi 10 brand pemenang, sehingga total ada 520 brand terpopuler Indonesia 2025 yang berhasil meraih penghargaan bergengsi ini.

Disway Awards menjadi simbol integritas media dalam memberikan apresiasi kepada pelaku industri dan lembaga yang benar-benar memiliki nilai di mata publik.

Makna Dibalik Penghargaan

Menurut Dahlan Iskan, menerima Disway Award bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga amanah.

“Penghargaan ini berarti penerimanya dipercaya untuk menjaga kualitas dan reputasi,” tegasnya.

Dengan metodologi survei yang transparan dan kredibel, Disway Awards 2025 tidak hanya menjadi ajang prestisius, tetapi juga tolok ukur reputasi brand di Indonesia yang benar-benar mendapat tempat di hati masyarakat. (GIT/DER)

Bagikan
Artikel Terkait
Uncategorized

Dibuat Sendiri Dilanggar Sendiri, Benarkah THR 2026 Kena PPH?

  Dasar Aturan Pengenaan Pajak pada THR Namun demikian, berbeda dengan gaji...

Uncategorized

AS Serang Iran, Selebriti Hollywood Tertawa tahu Aksi Donald Trump

Unggahan-unggahan ini muncul di tengah peningkatan tajam permusuhan di seluruh Timur Tengah....

Viral

Pria di Medan Hina Presiden Prabowo, Istri Dipukuli

finnews.id – Seorang pria asal Medan Helvetia, Kota Medan, mendadak menjadi sorotan...

Uncategorized

BERANTAS KORUPSI! Anak Riza Chalid, Kerry Wajib Bayar Denda Rp1 Miliar dan Pidana Tambahan Hampir Rp3 Triliun, Bodo Amat sudah Berkeluarga

Hakim menyatakan Kerry Adrianto bersalah melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf...