Home News BPJPH Dorong Warteg dan Warkop Urus Sertifikat Halal, Prosesnya Cuma 1×24 Jam
News

BPJPH Dorong Warteg dan Warkop Urus Sertifikat Halal, Prosesnya Cuma 1×24 Jam

Bagikan
BPJPH Dorong Warteg dan Warkop Urus Sertifikat Halal, Prosesnya Cuma 1x24 Jam
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan - Cahyono -
Bagikan

Babe Haikal menambahkan, program ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga upaya menciptakan rasa tenang bagi konsumen Muslim di Indonesia.

“Harapannya, produk halal semakin mudah ditemukan di seluruh Indonesia dan bisa menambah kenyamanan serta ketenangan masyarakat dalam berbelanja makanan dan minuman,” tutupnya.

Dengan sistem pendaftaran digital dan proses cepat 1×24 jam, BPJPH berharap para pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor kuliner tidak lagi menunda pengurusan sertifikat halal. Selain meningkatkan kredibilitas usaha, sertifikasi ini juga bisa menjadi nilai tambah di mata konsumen.

Langkah BPJPH tersebut sejalan dengan target pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, Indonesia berupaya memperkuat rantai pasok halal dari produksi hingga konsumsi. (Cahyono)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Konflik Timur Tengah, Angkasa Pura Lakukan Penyesuaian

finnews.id – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional...

LifestyleNews

Gubernur Kalimantan Timur ‘Disemprot’ Mendagri gara-gara Anggaran Mobil Dinas

Menurut Rudy, pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar dan berani...

News

Kemendikdasmen Pastikan Tambahan Anggaran 2026 Perkuat Sekolah dan Kesejahteraan Guru

Dengan kombinasi tambahan anggaran, percepatan digitalisasi, serta penguatan peran guru, Kemendikdasmen optimistis...

News

AS dan Sekutu Timur Tengah Nilai Respons Iran Ancam Stabilitas Kawasan

finnews.id – Sejumlah negara di Timur Tengah bersama Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan...