Home News BPJPH Dorong Warteg dan Warkop Urus Sertifikat Halal, Prosesnya Cuma 1×24 Jam
News

BPJPH Dorong Warteg dan Warkop Urus Sertifikat Halal, Prosesnya Cuma 1×24 Jam

Bagikan
BPJPH Dorong Warteg dan Warkop Urus Sertifikat Halal, Prosesnya Cuma 1x24 Jam
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan - Cahyono -
Bagikan

Babe Haikal menambahkan, program ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga upaya menciptakan rasa tenang bagi konsumen Muslim di Indonesia.

“Harapannya, produk halal semakin mudah ditemukan di seluruh Indonesia dan bisa menambah kenyamanan serta ketenangan masyarakat dalam berbelanja makanan dan minuman,” tutupnya.

Dengan sistem pendaftaran digital dan proses cepat 1×24 jam, BPJPH berharap para pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor kuliner tidak lagi menunda pengurusan sertifikat halal. Selain meningkatkan kredibilitas usaha, sertifikasi ini juga bisa menjadi nilai tambah di mata konsumen.

Langkah BPJPH tersebut sejalan dengan target pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, Indonesia berupaya memperkuat rantai pasok halal dari produksi hingga konsumsi. (Cahyono)

Bagikan
Artikel Terkait
News

TNI Gelar Operasi Senyap Selamatkan Karyawan PT Freeport dari OPM

finnews.id – Kesiapsiagaan dan ketangkasan personel TNI harus diuji secara nyata di...

InternasionalNews

Seorang Wisatawan Wanita Meregang Nyawa karena Diserang Hiu

finnews.id – Serangan hiu adalah peristiwa ketika hiu menggigit atau melukai manusia,...

News

Banjir dan Longsor di Kabupaten Jepara, Sungai Jebol Penduduk Terpaksa Mengungsi

Penyebab Banjir dan Longsor Banjir dan longsor di Jepara dipengaruhi oleh faktor...

News

Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Ringan, Sedang, Lebat, dan Sangat Lebat Selasa, Hari Ini

finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah...