Home Ekonomi FDA Syaratkan Perusahaan Udang dan Rempah Miliki ini
Ekonomi

FDA Syaratkan Perusahaan Udang dan Rempah Miliki ini

Syarat baru FDA

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengumumkan syarat baru bagi perusahaan udang dan rempah asal Indonesia usai adanya temuan kontaminasi Cesium-137. Kini, perusahaan udang dan rempah di wilayah tertentu di Indonesia diharuskan memiliki sertifikasi impor mulai 31 Oktober 2025. Artinya, perusahaan dalam daftar merah dengan bukti kontaminasi Cesium-137 harus memiliki pihak ketiga yang terakreditasi untuk memverifikasi pengendalian unsur radioaktif, dikutip dari Reuters, Sabtu 4 Oktober 2025. Dengan memiliki sertifikasi, perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari daftar merah, tetapi tetap mendapat pembatasan dan perlu memberikan informasi yang ditunjuk dalam daftar kuning untuk setiap pengiriman. Adapun persyaratan yang perlu dipenuhi perusahaan makanan yang terkontaminasi Cesium-137 dalam daftar kuning yaitu kepemilikan sertifikasi pengiriman resmi. Sertifikasi tersebut diharuskan dikeluarkan oleh badan atau perwakilan pemerintah Indonesia yang ditunjuk FDA.

Penarikan udang dan cengkih terkontaminasi radioaktif

Menurut situs FDA, Cesium-137 merupakan sejenis radionuklida yang terdapat di lingkungan terutama sebagai akibat uji coba nuklir atau kecelakaan seperti Chernobyl dan Fukushima. Sementara itu, Indonesia tidak memiliki senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir. Pada bulan Agustus, FDA mengimbau konsumen, distributor, dan penjual di AS untuk tidak mengonsumsi, menjual, atau menyajikan udang beku yang diproduksi PT Bahari Makmur Sejati karena terkontaminasi partikel radioaktif tersebut, dikutip dari The Straits Times, Sabtu 4 Oktober 2025. Diketahui, udang tersebut diproses di kawasan industri dekat Jakarta yang terkontaminasi dengan unsur radioaktif.

Badan Tenaga Nuklir Indonesia sedang berusaha untuk menentukan luas wilayah yang terkena dampak. Juru bicara investigasi, Bara Hasibuan mengatakan, setelah laporan diterima, diperlukan waktu untuk menentukan langkah apa saja yang perlu diambil. Sementara itu, Otoritas Bea Cukai AS juga menemukan potensi kontaminasi Cesium -137 pada produk cengkeh asal Indonesia yang dikirim ke AS.

Bagikan
Artikel Terkait
Tabungan BTN Pos
Ekonomi

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp 5 Triliun

Finnews.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi melakukan rebranding...

KUR UMKM
Ekonomi

Kabar Baik, KUR Bagi UMKM Terdampak Bencana Bebas Bunga

finnews.id – Pemerintah menyiapkan kebijakan luar biasa bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil,...

Aturan Baru OJK
Ekonomi

Aturan Baru OJK: UMKM Kini Bisa Akses Kredit Rp100 Juta Tanpa Agunan

finnews.id – Kabar segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)....

Defisit APBN 2025: Pemerintah Klaim Aman, Tapi Angka Defisit Nyaris Sentuh Batas Kritis
Ekonomi

Defisit APBN 2025: Pemerintah Klaim Aman, Tapi Angka Defisit Nyaris Sentuh Batas Kritis

Finnews.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencatatkan defisit sebesar...