Home Uncategorized Cara dan Biaya Urus Sertifikat Tanah Hilang di BPN, Syarat Lengkap dan Alurnya
Uncategorized

Cara dan Biaya Urus Sertifikat Tanah Hilang di BPN, Syarat Lengkap dan Alurnya

Bagikan
Bagikan

Proses ini wajib menunggu selama 30 hari untuk memberi kesempatan pihak lain mengajukan komplain jika ada.

5. Penerbitan Sertifikat Tanah Pengganti

Jika tidak ada keberatan selama masa pengumuman, Kantah akan menerbitkan sertifikat pengganti. Nomor hak dan data tanah tetap sama, sehingga prosesnya lebih cepat karena tidak perlu pengukuran ulang.

6. Pengambilan Sertifikat

Setelah selesai, pemohon bisa mengambil sertifikat baru di loket pelayanan Kantah.

Catatan Penting:

Sertifikat tanah lama otomatis tidak berlaku lagi setelah sertifikat pengganti terbit.

Proses ini tidak melibatkan pengukuran ulang tanah, sehingga relatif lebih cepat dibanding pembuatan sertifikat baru.

Pastikan semua dokumen sesuai persyaratan agar tidak bolak-balik ke Kantah.

Bagikan
Artikel Terkait
PMI-BI Triwulan I 2026 melesat ke 52,03%! Industri kertas, alas kaki, dan makanan jadi motor utama. Simak proyeksi ekonomi manufaktur RI selanjutnya.
Uncategorized

PMI Manufaktur Turun ke 49,1, Industri Tertekan Biaya Tinggi dan Permintaan Melemah

Respons Pemerintah: Perkuat Industri Nasional Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia...

Ekonomi RI kuartal II-2026 diprediksi melambat ke 5,1-5,3%. Tekanan minyak, rupiah, dan manufaktur jadi faktor utama.
Uncategorized

Begini Komen Apindo Soal Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen 

Perlu Kebijakan untuk Jaga Stabilitas dan Daya Saing Ke depan, Apindo menilai...

Guru
Uncategorized

Guru Non-ASN Akan Dirumahkan 2027? Ini Penjelasan Resmi Kemendikdasmen

finnews.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membantah kabar yang menyebut guru...

Uncategorized

VVIP Selamanya?

Dari bandara ini saya diantar menuju mulut jalan tol terdekat. Yakni mulut...