Home Lifestyle Zakat Penghasilan Bulanan: Wajibkah untuk Karyawan seperti Kamu?
Lifestyle

Zakat Penghasilan Bulanan: Wajibkah untuk Karyawan seperti Kamu?

Bagikan
Zakat Penghasilan
Zakat Penghasilan, Image: DALL·E 3
Bagikan

Apakah Zakat Penghasilan Bisa Diedarkan Sendiri?

Banyak orang memilih menyalurkan zakat secara langsung ke yang membutuhkan. Itu boleh, asalkan kamu pastikan orang tersebut memang termasuk golongan penerima zakat (mustahik). Namun, jika kamu ragu, lebih baik kamu titipkan pada lembaga zakat resmi agar penyalurannya lebih tepat dan adil.

Lembaga zakat juga punya program pemberdayaan, bukan hanya memberi bantuan sesaat. Maka zakatmu akan punya dampak jangka panjang untuk masyarakat.

Tips agar Tidak Lupa Bayar Zakat Penghasilan

Mengatur zakat bulanan bisa kamu buat semudah mungkin. Berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan:

  • Sisihkan langsung saat menerima gaji.

  • Gunakan aplikasi keuangan untuk mencatat zakat bulanan.

  • Atur auto-debit ke rekening lembaga zakat.

  • Jadikan zakat sebagai pengeluaran rutin, seperti bayar listrik atau belanja bulanan.

Dengan begitu, zakat tidak terasa sebagai beban, tetapi bagian dari gaya hidup keuangan yang sehat dan Islami.

Kesimpulan

Zakat penghasilan bukan hanya untuk pebisnis atau orang kaya. Karyawan seperti kamu pun wajib mengeluarkannya jika penghasilanmu sudah cukup. Namun kalau gajimu masih pas-pasan dan belum menyentuh batas nishab, kamu tidak dibebani kewajiban zakat.

Dengan zakat, kamu tidak hanya bersyukur lewat ucapan, tapi juga lewat tindakan nyata. Jika kamu ingin hidupmu lebih berkah, lebih tenang dan punya kontribusi nyata untuk sesama, mulailah dengan disiplin menunaikan zakat penghasilan. Yuk, jadikan zakat sebagai bagian dari rutinitas finansial bulananmu.

Bagikan
Artikel Terkait
Tahun Kuda Api 2026, Bawa Musibah atau Justru Keberuntungan
Lifestyle

Tahun Kuda Api 2026: Bawa Musibah atau Justru Keberuntungan?  

Individu yang lahir di Tahun Kuda Api kerap digambarkan sebagai pemikir berani,...

Lifestyle

Tangani Daur Ulang Sampah Plastik, Pemprov DKI Kerjasama dengan Swasta untuk Berinovasi

Ke depan, layanan ini ditargetkan bisa menjangkau seluruh wilayah Jakarta dengan nilai...

Lifestyle

Gubernur DKI Jakarta Larang Pesta Kembang api saat Malam Tahun Baru 2026

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan tidak akan ada...

Jadwal cuti bersama Desember 2025
Lifestyle

Cuti Bersama Desember 2025 Dimulai, Berikut Jadwal Lengkap Libur Natal dan Akhir Tahun

Menyelesaikan pekerjaan mendesak sebelum 25 Desember 2025 Menyesuaikan jadwal rapat dan pelayanan...