finnews.id – Lebih dari sepuluh anggota Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mendorong pemerintahan Presiden Donald Trump untuk memberikan pengakuan resmi terhadap negara Palestina. Desakan itu dilaporkan oleh portal berita Axios pada Senin 4 Agustus 2025.
Mengutip isi surat yang dikirim oleh para anggota parlemen kepada Gedung Putih, Axios menyebut bahwa seruan ini muncul sebagai respons atas memburuknya krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, yang turut memicu ketidakpuasan di kalangan legislator AS. Mereka menyebut upaya pengakuan Palestina sebagai bentuk “dampak sampingan” dari tragedi yang sedang berlangsung.
“Momen tragis ini telah menyoroti bagi dunia kebutuhan yang telah lama tertunda untuk mengakui penentuan nasib sendiri Palestina … Kami mendorong pemerintah negara-negara lain yang belum mengakui negara Palestina, termasuk Amerika Serikat, untuk segera melakukannya juga,” demikian isi surat yang ditujukan kepada Presiden Trump dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio.
Salah satu penandatangan surat itu, Al Green—anggota Kongres dari Partai Demokrat asal Texas—disebut sedang mempersiapkan pengajuan resolusi ke Kongres yang menegaskan dukungan terhadap hak Palestina untuk menjadi negara merdeka.
Menurut laporan tersebut, para legislator AS mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan ada lebih banyak inisiatif serupa sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina, menyusul kondisi di Gaza yang semakin mengkhawatirkan.
Hingga saat ini, sebanyak 147 negara telah mengakui kedaulatan Palestina. Dalam kurun waktu sejak tahun 2024, sepuluh negara, termasuk Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia, telah menambahkan pengakuan resmi mereka. Sebaliknya, Amerika Serikat tetap belum mengakui Palestina dan bahkan memveto keanggotaan penuhnya di PBB pada tahun yang sama.
Pada 25 Juli lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa negaranya akan menyatakan pengakuan resmi terhadap Palestina dalam Sidang Umum PBB bulan September mendatang.
Sementara itu, konferensi internasional tingkat tinggi mengenai Palestina yang berlangsung pada 28–30 Juli di New York—dengan Prancis dan Arab Saudi sebagai ketua bersama—melahirkan seruan global baru. Usai konferensi, Kementerian Luar Negeri Prancis merilis pernyataan bersama dari 15 menteri luar negeri negara Barat yang mendesak pengakuan penuh atas Palestina sebagai negara.