Home News Kronologi Tragedi Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo dan Fakta Terbarunya
News

Kronologi Tragedi Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo dan Fakta Terbarunya

Kecelakaan kapal ntt

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Labuan Bajo, Kecelakaan kapal wisata kembali mencoreng citra pariwisata bahari Indonesia. Sebuah kapal wisata dilaporkan tenggelam di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada akhir Desember 2025. Insiden ini menewaskan dan menghilangkan sejumlah penumpang, termasuk wisatawan mancanegara, serta memicu penyelidikan hukum dan sorotan internasional.

Kronologi Kejadian

Kecelakaan terjadi pada 26 Desember 2025 di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo. Kapal wisata jenis semi-phinisi yang mengangkut wisatawan dilaporkan berlayar dari Pulau Kalong menuju Pulau Padar.

Di tengah perjalanan, kapal mengalami mati mesin, sehingga tidak dapat bermanuver dengan baik. Pada saat bersamaan, kondisi cuaca memburuk secara tiba-tiba dengan gelombang laut mencapai lebih dari dua meter. Kapal pun kehilangan keseimbangan, dihantam gelombang, lalu akhirnya tenggelam.

Sejumlah penumpang jatuh ke laut dan berusaha menyelamatkan diri dengan peralatan keselamatan yang tersedia, sementara sebagian lainnya terjebak dalam kondisi darurat.

Korban dan Operasi SAR

Dalam kapal tersebut terdapat 11 orang, terdiri dari kru kapal, pemandu wisata, dan wisatawan. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI AL, Polairud, serta relawan setempat segera melakukan operasi pencarian dan pertolongan.

Hasilnya, 7 orang berhasil diselamatkan dalam kondisi hidup. Namun, empat wisatawan asing asal Spanyol dilaporkan meninggal dunia atau hilang, termasuk seorang pelatih sepak bola wanita dari klub ternama di Spanyol beserta anak-anaknya. Beberapa jenazah ditemukan di perairan sekitar lokasi kejadian, sementara pencarian korban lainnya sempat diperpanjang karena kondisi cuaca yang tidak menentu.

Tragedi ini mendapat perhatian luas dari media asing dan pemerintah negara asal korban.

Penyelidikan dan Penetapan Tersangka

Polda Nusa Tenggara Timur melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni nakhoda kapal dan seorang anak buah kapal (ABK).

Bagikan
Artikel Terkait
News

Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek Ramai Pemudik, Pengendara Manfaatkan Waktu untuk Beristirahat

finnews. Id – Rest area menjadi salah satu titik penting bagi para...

Sosok di Balik Layar Teheran! Bagaimana Mojtaba Khamenei Kuasai Politik & Militer Iran
News

AS Siapkan Rp169,5 Miliar Buat yang Tahu Lokasi Pemimpin Baru Iran Mojtaba Khamenei

finnews.id – Ada kabar heboh nih dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat!...

News

H-7 Lebaran 2026: Pemudik Mulai Tinggalkan Jakarta via Tol Layang MBZ, Lalu Lintas Ramai Lancar

finnews.id – Arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa di ruas Jalan Layang...

News

Rest Area KM 19 Tol Jakarta–Cikampek Mulai Dipadati Pemudik, Kendaraan dari Berbagai Daerah Berdatangan

finnews.id – Arus mudik Lebaran mulai terasa di Rest Area KM 19...