Apa yang Harus Dilakukan Kalau Sudah Terlanjur?
Jika sudah terlanjur meminjam di salah satu daftar aplikasi pinjaman online yang sering meneror saat galbay, jangan panik. Seperti dilansir CNN Indonesia, langkah pertama adalah:
-
Laporkan ke Satgas Waspada Investasi melalui OJK
-
Blokir kontak penagih jika sudah mengancam
-
Simpan bukti chat, rekaman suara, atau ancaman
-
Hindari membayar ke rekening pribadi yang tidak sesuai nama perusahaan
Menurut OJK, kamu tidak wajib membayar utang ke aplikasi ilegal karena praktik mereka melanggar hukum. Tapi konsekuensinya, siap-siap diteror. Jadi lebih baik berhati-hati sejak awal.
Kesimpulan: Bijak Berutang, Selamat dari Teror
Daftar aplikasi pinjaman online yang sering meneror saat galbay menjadi alarm keras bahwa tidak semua pinjaman digital itu aman. Boleh meminjam, tapi wajib cek legalitasnya dulu. Jangan tergoda bunga rendah atau pencairan super cepat tanpa pikir panjang.
Seperti ditegaskan OJK, “Jangan pernah mengunduh aplikasi pinjaman online ilegal. Sekali data pribadi diambil, akan sulit menghindari teror yang bisa merusak nama baik dan mental.”
Yuk, lebih cerdas sebelum berutang. Jangan sampai hidupmu berubah jadi mimpi buruk gara-gara pinjaman ilegal! (*)