Bagaimana Melindungi Diri?
Supaya tidak terjebak daftar aplikasi pinjaman online yang sering meneror saat galbay, langkah pencegahan mutlak dilakukan. Berikut beberapa tips yang bisa kamu ikuti:
✅ Periksa Legalitas di OJK
Sebelum mengajukan pinjaman, cek dulu daftar pinjol legal di laman resmi OJK. Jangan tergiur kemudahan cair dana instan.
✅ Baca Syarat & Ketentuan
Jangan langsung klik “Setuju”. Baca semua klausul, terutama soal bunga, denda, dan cara penagihan.
✅ Jangan Bagikan Akses Kontak
Sebisa mungkin hindari aplikasi yang meminta akses ke daftar kontakmu.
✅ Laporkan Jika Diteror
Jika mendapat ancaman atau teror, segera lapor ke OJK, Kominfo, atau polisi. Simpan semua bukti pesan atau rekaman telepon.
Kesimpulan: Bijak Sebelum Pinjam
Daftar aplikasi pinjaman online yang sering meneror saat galbay menjadi pengingat penting bahwa kecepatan pencairan dana tak sebanding dengan risiko psikologis jika gagal bayar. Utamakan meminjam dari lembaga resmi, pahami konsekuensi bunga dan denda, serta gunakan pinjol hanya dalam keadaan benar-benar darurat. Karena, sekali data pribadimu tersebar, penyesalan bisa datang berkali lipat.
Ingat, 28 Juni 2025 ini, OJK terus mengimbau masyarakat lebih bijak memilih platform pinjaman online. Jangan tunggu sampai teror datang ke ponselmu! (*)