Home Lifestyle Cara Lapor Penagih Pinjol yang Mengancam: Jangan Takut, Ini Langkah Aman Lindungi Diri!
Lifestyle

Cara Lapor Penagih Pinjol yang Mengancam: Jangan Takut, Ini Langkah Aman Lindungi Diri!

Bagikan
Cara Lapor Penagih Pinjol yang Mengancam: Jangan Takut, Ini Langkah Aman Lindungi Diri!
Ilustrasi Pinjol Ilegal
Bagikan

Apa Penagih Pinjol Boleh Mengancam?

Ini penting banget dijawab biar kamu nggak gampang takut. Cara lapor penagih pinjol yang mengancam wajib kamu kuasai karena penagih tidak boleh memakai ancaman atau teror. Bahkan kalau kamu memang benar punya utang, mereka tetap nggak boleh melakukan penagihan yang melanggar hukum.

Seperti dikutip dari Kominfo.go.id, debt collector ilegal yang menyebar data pribadi, foto, atau video tanpa izin bisa dijerat Pasal 27 UU ITE. Ancaman hukumnya bisa mencapai 4 tahun penjara.

“Hukum melindungi masyarakat dari intimidasi, meski mereka punya utang. Jangan pernah ragu melapor,” jelas Johnny G. Plate, mantan Menteri Kominfo, dikutip dari Kominfo.go.id, 28 Juni 2025.

Kesimpulan: Laporkan, Jangan Diam!

Cara lapor penagih pinjol yang mengancam itu nyata dan tersedia. Jangan pernah merasa kamu sendirian menghadapi teror debt collector. Kumpulkan bukti, cari jalur resmi, dan jangan takut melapor ke OJK, Kominfo, atau bahkan polisi. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Lifestyle

JANGAN Lakukan ini saat IMLEK, BISA SIAL!

– Bertengkar atau Berdebat: Hindari bertengkar atau berdebat dengan anggota keluarga atau...

Lifestyle

IMLEK itu Apa sih? Bukan Sekedar Tahun Baru

Imlek juga menjadi momen untuk mempererat tali persaudaraan dan menghormati leluhur. Masyarakat...

Lifestyle

ANGPAO Ditunggu saat IMLEK, Begini Cara yang Benar saat Memberikan dan Menerimanya!

Cara Memberikan dan Menerima Angpao Saat memberikan angpao, sebaiknya gunakan kedua tangan...

Lifestyle

Hoki IMLEK dan Ikan Apa Kaitannya? Ini Penjelasannya

finnews.id – Mengapa Dekorasi Ikan Identik dengan Hoki saat Imlek? Saat perayaan...