finnews.id – Pengusaha kini punya harapan baru untuk mendapat lahan usaha tanpa drama. Dalam pertemuan di Menara Kadin, Jakarta, Badan Bank Tanah menjajaki peluang kolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk mempermudah akses tanah bagi keperluan bisnis dan program sosial.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyebut bahwa kerja sama ini bisa jadi angin segar untuk para pelaku usaha, apalagi mengingat tanah adalah komponen krusial dalam investasi.
“Setiap usaha pasti butuh tanah, dan kerja sama ini bisa mendukung agenda besar Presiden Prabowo, seperti rumah layak huni bagi MBR, makan bergizi gratis, tempat pelatihan, dan lainnya,” ujar Parman kepada awak media, Selasa (24/6/2025).
Yang bikin pengusaha makin tenang, lanjut Parman, adalah jaminan status lahan yang diberikan. Ia memastikan bahwa tanah yang dikelola Badan Bank Tanah sudah berstatus clean and clear, alias bebas sengketa dan aman dari masalah hukum.
“Yang sulit di negeri ini itu pembebasan lahan. Banyak ketidakpastian hukum. Tugas kami adalah mengamankan, memelihara, dan mengendalikan tanah dari sisi fisik dan yuridis, baik di pengadilan maupun luar pengadilan,” tambahnya.
Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, lahan yang disiapkan Badan Bank Tanah bisa sejalan dengan sejumlah program quick wins Kadin seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan rumah layak huni, serta pelatihan tenaga kerja migran.
“Tanah itu penting untuk program sosial dan ekonomi. Terobosan tanah nol rupiah dari pemerintah untuk kegiatan sosial itu luar biasa. Dunia usaha pasti ingin kerja sama dengan pemerintah yang progresif dan pro keadilan sosial,” ungkap Anindya.
Sebagai informasi, Badan Bank Tanah saat ini mengelola cadangan lahan mencapai 33.116 hektare di seluruh Indonesia. Lahan ini telah dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan seperti pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Bandara VVIP IKN, tol IKN, hingga reforma agraria di Kalimantan Timur.
Gak cuma itu, tanah-tanah tersebut juga telah dimanfaatkan oleh badan usaha swasta dari skala kecil sampai besar, dengan tetap menjunjung asas pemerataan dan keadilan sosial. (*)