Pinjol Ilegal dan Ancaman Palsu
Sayangnya, pinjol ilegal sering menggunakan ancaman pidana sebagai taktik menekan nasabah. Mereka menakut-nakuti dengan pesan intimidatif, menyebarkan data pribadi, bahkan memalsukan dokumen. Hal ini jelas melanggar hukum dan dapat dilaporkan.
Menurut laporan Kominfo per 2024, ribuan pinjol ilegal telah diblokir karena terbukti melanggar aturan dan menyalahgunakan data nasabah. OJK dan Satgas PASTI (Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal) menyarankan korban pinjol ilegal untuk segera melapor melalui kanal resmi.
Kesimpulan
Apakah pinjol galbay bisa masuk penjara? Tidak bisa. Galbay adalah persoalan perdata dan tidak bisa dijerat pidana, kecuali jika mengandung unsur penipuan. Jangan takut dengan ancaman dari pinjol ilegal, karena banyak di antaranya menggunakan taktik teror untuk menekan korban. Jika merasa dirugikan, laporkan ke OJK, Kominfo, atau LBH terdekat.
Ingatlah: mengetahui hak hukummu bisa jadi pelindung terkuat saat menghadapi tekanan finansial. (*)