Home Ekonomi Apakah Pinjol Galbay Bisa Masuk Penjara? Ini Jawaban Hukumnya
Ekonomi

Apakah Pinjol Galbay Bisa Masuk Penjara? Ini Jawaban Hukumnya

Bagikan
Terbongkar! Ini Cara agar DC Pinjol Tidak Bisa Deteksi dan Lacak Keberadaanmu
Ilustrasi - Galbay Pinjol (Copilot)
Bagikan

Pinjol Ilegal dan Ancaman Palsu

Sayangnya, pinjol ilegal sering menggunakan ancaman pidana sebagai taktik menekan nasabah. Mereka menakut-nakuti dengan pesan intimidatif, menyebarkan data pribadi, bahkan memalsukan dokumen. Hal ini jelas melanggar hukum dan dapat dilaporkan.

Menurut laporan Kominfo per 2024, ribuan pinjol ilegal telah diblokir karena terbukti melanggar aturan dan menyalahgunakan data nasabah. OJK dan Satgas PASTI (Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal) menyarankan korban pinjol ilegal untuk segera melapor melalui kanal resmi.

Kesimpulan

Apakah pinjol galbay bisa masuk penjara? Tidak bisa. Galbay adalah persoalan perdata dan tidak bisa dijerat pidana, kecuali jika mengandung unsur penipuan. Jangan takut dengan ancaman dari pinjol ilegal, karena banyak di antaranya menggunakan taktik teror untuk menekan korban. Jika merasa dirugikan, laporkan ke OJK, Kominfo, atau LBH terdekat.

Ingatlah: mengetahui hak hukummu bisa jadi pelindung terkuat saat menghadapi tekanan finansial. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Tiket Kereta Api Nataru 2025
Ekonomi

Laris Manis! 3,3 Juta Tiket Kereta Api Nataru Ludes Terjual, Okupansi Tembus 102 Persen

KAI memperkirakan tren perjalanan tetap stabil hingga awal tahun depan. Berdasarkan data...

Ekonomi

Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Naik Hari ini

finnews.id – Harga emas yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Sabtu,...

UANG RP6.62 TRILIUN MAU DIKEMANAKAN
Ekonomi

RP6.62 TRILIUN MAU DIKEMANAKAN? Purbaya Bingung Alokasikan Dana Sitaan Korupsi

Finnews.id – Banyak yang bertanya: uang Rp6.62 triliun hasil penyitaan lahan dan...