Home Megapolitan Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

Bagikan
Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Mapolsek Tarumajaya Bekasi (Ilustrasi)
Bagikan

Namun, ia juga menambahkan bahwa restorative justice bisa saja diterapkan sesuai Pasal 12 Perkap Nomor 6 Tahun 2019, dengan syarat-syarat tertentu. Meski begitu, dalam praktiknya, pencabutan laporan setelah status tersangka ditetapkan sering menimbulkan perdebatan hukum, terutama soal legal standing pelapor.

Kasus masih bergulir, pemanggilan tersangka segera dilakukan

Setelah penetapan status tersangka, penyidik Polsek Tarumajaya dijadwalkan akan memanggil Rully Setiawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini menjadi bagian dari kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini telah memasuki fase penting dan perhatian publik pun makin besar, terlebih karena korbannya adalah tokoh agama yang dihormati di masyarakat.

Dengan dukungan dari berbagai pihak dan pengawasan ketat dari publik, diharapkan proses hukum berjalan transparan dan adil. (*)

 

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

Perlintasan Liar Jadi Sorotan Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

“Kalau masih ada jukir liar yang nekat beroperasi tentu akan kami lakukan...