Home Megapolitan Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

Bagikan
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Oplus_Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif. 16908288
Bagikan

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.

Dirresiber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto G.M. Pasaribu mengatakan penipuan ini melibatkan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

Diungkapkannya, pengungkapan ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 14 Februari 2025.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp1.456.100.000 dan terdapat delapan laporan lain dengan total kerugian lebih dari Rp18,3 miliar,” katanya kepada awak media, Jumat 2 Mei 2025.

Dijelaskannya, pelaku menggunakan modus membuat PT fiktif dan aplikasi palsu yang menyerupai platform perdagangan saham resmi untuk meyakinkan korban berinvestasi.

“Dua pelaku utama, S.P (WNI) dan Y.C.F alias M (WNA asal Malaysia), ditangkap di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara,” jelasnya.

Barang bukti yang disita termasuk 17 unit HP, puluhan SIM card, dokumen pendirian PT fiktif, paspor, kartu identitas, dan uang tunai. Keduanya dijerat dengan pasal UU ITE, KUHP, dan UU TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan berkedok investasi daring dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar.

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” imbaunya.

Bagikan
Artikel Terkait
Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif
Megapolitan

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif

finnews.id – DKI Jakarta kembali melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di...

Gubernur DKI Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta
Megapolitan

Gubernur Jakarta Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta

finnews.id – Kontroversi tunjangan perumahan DPRD Jakarta kembali mencuat. Angka yang mencapai...

Polisi Tangkap 'Profesor R', Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta
Megapolitan

Polisi Tangkap ‘Profesor R’, Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta

finnews.id – Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya kembali mengungkap aktor...

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci
Megapolitan

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci

finnews.id – Proyek normalisasi Kali Ciliwung kembali mendapat kepastian. Menteri Pekerjaan Umum...