Home Megapolitan Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

Bagikan
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Oplus_Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif. 16908288
Bagikan

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.

Dirresiber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto G.M. Pasaribu mengatakan penipuan ini melibatkan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

Diungkapkannya, pengungkapan ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 14 Februari 2025.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp1.456.100.000 dan terdapat delapan laporan lain dengan total kerugian lebih dari Rp18,3 miliar,” katanya kepada awak media, Jumat 2 Mei 2025.

Dijelaskannya, pelaku menggunakan modus membuat PT fiktif dan aplikasi palsu yang menyerupai platform perdagangan saham resmi untuk meyakinkan korban berinvestasi.

“Dua pelaku utama, S.P (WNI) dan Y.C.F alias M (WNA asal Malaysia), ditangkap di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara,” jelasnya.

Barang bukti yang disita termasuk 17 unit HP, puluhan SIM card, dokumen pendirian PT fiktif, paspor, kartu identitas, dan uang tunai. Keduanya dijerat dengan pasal UU ITE, KUHP, dan UU TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan berkedok investasi daring dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar.

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” imbaunya.

Bagikan
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Jakarta 13 November
Megapolitan

Siap-Siap Payung! Jakarta Diguyur Hujan Merata 13 November, Jaksel Paling Lebat

Finnews.id – Warga Ibu Kota diimbau untuk kembali menyiapkan jas hujan dan...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Megapolitan

APBD DKI Jakarta Turun Rp10 Triliun Imbasnya ke Subsidi Pangan Murah, Ini Penjelasan Gubernur

finnews.id – Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengesahkan...

Megapolitan

Duh, JakLingko Lindas Motor di Cilangkap, Pengendara Tewas!

finnews.id – Seorang pengendara sepeda motor tewas akibat terlindas JakLingko di Jalan...

APBD DKI Jakarta disahkan
Megapolitan

APBD DKI Jakarta 2026 Disahkan Rp81,3 Triliun, Turun Rp10 Triliun dari Tahun Sebelumnya

finnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi...