Home News Modus Licik Tersangka Ganggu Penyidikan Korupsi Timah dan Gula, hingga Libatkan Media
News

Modus Licik Tersangka Ganggu Penyidikan Korupsi Timah dan Gula, hingga Libatkan Media

Bagikan
Tersangka kasus korupsi diduga gunakan media, demo, dan seminar untuk ganggu penyidikan dan bentuk opini negatif terhadap Kejagung
Kejagung konpers soal kasus Timah dan Gula, Selasa, 22 April 2025 (Fajar Ilman)
Bagikan

Status Penahanan

Atas seluruh rangkaian aksi ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No. 20 Tahun 2001 dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

JS dan TB kini resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. Sementara MS belum ditahan karena tengah menjalani proses hukum dalam perkara suap minyak goreng (CPO). (Fajar Ilman)

Bagikan
Artikel Terkait
Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord
News

Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord

Tak jarang, keputusannya membuat hubungan panas dengan eksekutif. Pada 2017, koalisi parlemen...

Pemerintah Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol dan Pekerja Informal
News

Pemerintah Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol dan Pekerja Informal

finnews.id – Kabar baik datang untuk para pekerja informal, khususnya pengemudi ojek...

News

Sok Geber Knalpot , Pemotor Tewas Ditendang Pengendara Lain

Sampai saat ini, polisi belum bisa memastikan motif dua anak tersebut melakukan...

Polda Jatim Gelar Penyelidikan Penyebab Kecelakaan Bus Tewaskan 8 Orang di Probolinggo
News

Polda Jatim Gelar Penyelidikan Penyebab Kecelakaan Bus Tewaskan 8 Orang di Probolinggo

Delapan jenazah dan korban yang mengalami luka-luka sebanyak 15 orang dibawa dengan...