Home News Modus Licik Tersangka Ganggu Penyidikan Korupsi Timah dan Gula, hingga Libatkan Media
News

Modus Licik Tersangka Ganggu Penyidikan Korupsi Timah dan Gula, hingga Libatkan Media

Bagikan
Tersangka kasus korupsi diduga gunakan media, demo, dan seminar untuk ganggu penyidikan dan bentuk opini negatif terhadap Kejagung
Kejagung konpers soal kasus Timah dan Gula, Selasa, 22 April 2025 (Fajar Ilman)
Bagikan

Status Penahanan

Atas seluruh rangkaian aksi ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No. 20 Tahun 2001 dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

JS dan TB kini resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. Sementara MS belum ditahan karena tengah menjalani proses hukum dalam perkara suap minyak goreng (CPO). (Fajar Ilman)

Bagikan
Artikel Terkait
NewsViral

Viral, Istri Kades Pamer Kekayaan hingga Mau Beli Polisi

“Jadi ada yang upload seolah-olah sekarang,” katanya. Di tengah kesusahan warganya karena...

News

Kecelakaan Maut di Toba: Truk Tangki Tabrak Angkot, 1 Pelajar Tewas dan 10 Terluka

Jalan Lintas Sumatera Masih Rawan Kecelakaan Jalur Porsea-Balige di Jalan Lintas Sumatera...

Nusantara Ghost City
News

IKN Terancam Jadi ‘Ghost City’? Sejumlah Media Asing Soroti Pemangkasan Dana dan Dampak Lingkungan

Kelompok lingkungan menyebut proyek ini mengambil risiko besar terhadap habitat hutan hujan...

Kemenag beri bantuan pada dua pesantren yang tertimpa musibah. Foto: Kemenag
News

Kemenag Kirim Bantuan ke Pesantren yang Tertimpa Musibah di Situbondo dan Pasuruan

Sebelumnya, musibah juga terjadi di Pesantren Darullughah Wadda’wah (DALWA), Kabupaten Pasuruan, 26...