Home News Kekerasan Seksual di Indonesia: Alarm Darurat yang Tak Boleh Diabaikan
News

Kekerasan Seksual di Indonesia: Alarm Darurat yang Tak Boleh Diabaikan

Bagikan
Ketua DPR RI, Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Image (Istimewa).
Bagikan

Selain penegakan hukum, Puan menekankan pentingnya pendampingan bagi korban. “DPR RI akan terus memantau dan mendukung upaya perlindungan korban, terutama perempuan dan anak,” janjinya.

Penutup: Normalisasi Kekerasan Seksual Harus Dihentikan

Maraknya kasus kekerasan seksual di kuartal pertama 2025—dari dunia kepolisian, akademisi, hingga tenaga medis—menunjukkan betapa daruratnya situasi ini. Puan mengingatkan, kekerasan seksual bukan hal yang bisa di normalisasi. Setiap laporan harus di tindaklanjuti, setiap pelaku harus di hukum setimpal, dan setiap korban berhak mendapatkan keadilan.

“Kita tidak boleh kalah. Perjuangan melawan kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Puan. **

Bagikan
Artikel Terkait
Jangan cuma berharap dari BPJS! Simak cara menghitung dana pensiun mandiri terbaru 2026 agar hari tua tetap kaya raya dan terhindar dari inflasi.
News

BOM! Iuran BPJS Kesehatan Segera Naik

finnews.id – Kabar panas datang dari pemerintah: iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik...

May Day 2026 di Monas dipadati 100 ribu buruh. Prabowo hadir naik Maung, suasana meriah dan penuh aspirasi pekerja.
News

May Day 2026, Dari Cikarang ke Jakarta: Monas Jadi Pusat Ledakan Aspirasi 2026

finnews.id – Gelombang manusia bergerak dari Cikarang menuju jantung ibu kota. Sebanyak 18.860...

News

Peringatan Dini BMKG: Waspada Banjir, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia

finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait...

News

Deadline Lewat! DJP Tegas: Tak Ada Ampun untuk Telat Lapor SPT, Siap Kena Denda

finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan tidak ada lagi...