Home News Eks Direktur Jasindo Dituntut 4,5 Tahun Penjara atas Perkara Korupsi
News

Eks Direktur Jasindo Dituntut 4,5 Tahun Penjara atas Perkara Korupsi

Bagikan
Terdakwa Sahata Lumbantobing bersama Toras Sotarduga dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/4/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Terdakwa Sahata Lumbantobing bersama Toras Sotarduga dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/4/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Bagikan

Disebutkan bahwa korupsi dilakukan dengan merekayasa kegiatan keagenan PT Mitra Bina Selaras (PT MBS) dan menerima pembayaran komisi agen dari PT Jasindo meskipun PT MBS tidak terdaftar dalam daftar perusahaan asuransi yang resmi.

Dengan demikian, perbuatan korupsi itu diduga telah memperkaya Sahata sebesar Rp525,42 juta, Toras Rp7,66 miliar, Kepala Kantor PT Jasindo Cabang S. Parman Jakarta periode 2017—2019 Ari Prabowo Rp23,55 miliar, dan Kepala Kantor PT Jasindo Cabang Pemuda Jakarta periode 2018—2020 Mochamad Fauzi Ridwan Rp1,95 miliar.

Selain itu, memperkaya Kepala Kantor PT Jasindo Cabang Makassar periode 2018—2019 Yoki Tri Yuni Rp1,75 miliar, Kepala Kantor PT Jasindo Cabang Semarang periode 2018—2021 Umam Tauvik Rp1,43 miliar, serta pihak PT Bank BNI (Persero) sebesar Rp1,34 miliar.

Atas perbuatannya, Sahata dan Toras terancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Bagikan
Artikel Terkait
Pembangunan jalan Trans Papua menjadi bagain dari Proyek Strategis Nasional. Foto: Kemen PU
News

Menteri PU Targetkan Jalan Trans Papua Jayapura-Wamena Rampung pada 2026

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian PU mengungkapkan pada Agustus lalu,...

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang bertemu dengan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Foto: BGN
News

Upaya Perkuat Pasokan Bahan Pangan MBG, TNI AD Siapkan Ribuan Hektar Lahan

“Kami juga mendidik ratusan petani muda untuk mengelola lahan pertanian itu,” kata...

News

Polisi Gerebek Ruko di Jakut, Dalami Dugaan Peredaran Nampan MBG Palsu

finnews.id – Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggeledahan di sebuah ruko kawasan...

Pembangunan IKN sudah memasuki tahap kedua.
News

Ini Tiga Skema Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara

“Pembangunan tidak hanya menghadirkan infrastruktur yang layak, tetapi juga menciptakan ekosistem pemerintahan,...