“Terakhir perhatian kepada petugas pelayanan, seluruh petugas Samsat harus dijaga kesehatannya, makan minumnya,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Yani Ruyani warga Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang menyatakan bahwa dirinya benar-benar merasakan manfaat dari program pemutihan PKB ini.
“Alhamdulillah, manfaatnya sangat terasa. Dua motor saya menunggak 3 tahun ganti kaleng (plat nomor kendaraan) yang harusnya satu motor bayar pokok dan denda pajak lebih dari Rp. 800 ribu, dengan pemutihan ini hanya bayar Rp. 400 ribu,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan