Home Megapolitan Cetak e-KTP di Kabupaten Tangerang Bisa di Kantor Kecamatan, Bupati: Jangan Ada Pungli!
Megapolitan

Cetak e-KTP di Kabupaten Tangerang Bisa di Kantor Kecamatan, Bupati: Jangan Ada Pungli!

Bagikan
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Maesyal-Intan saat Meluncurkan Program Pencetakan e-KTP di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Rikhi Ferdian)
Bagikan

finnews.id – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid secara tegas mengatakan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun pada pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tingkat Kecamatan.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Maesyal Rasyid saat meluncurkan program penerbitan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tingkat kecamatan, Kamis 10 April 2025.

“Jangan ada pungutan dalam bentuk apapun kecuali memang ada regulasi yang mengaturnya,” tegas Maesyal Rasyid, di Aula Kantor Kecamatan Cikupa, Kamis 10 April 2025.

Ia menuturkan, jika masyarakat menemukan petugas yang meminta pungutan biaya dalam pelayanan Adminduk segera laporkan untuk ditindak.

“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada petugas, jika benar melakukan pemungutan biaya dalam bentuk apapun, sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Cikupa Supriyadi sekaligus Ketua Forum Camat se-Kabupaten Tangerang mengungkapkan program penerbitan Adminduk di kecamatan merupakan salah satu bentuk implementasi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada bidang tata kelola pemerintahan yang PRIMA.

Menurut dia, program Pemerintah Kabupaten Tangerang ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat terkait efektifitas pelayanan admistrasi kependudukan. Dengan sinergi bersama antarkecamatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen wujudkan keinginan masyarakat agar dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus Adminduk melalui kecamatan.

“Kami mewakili 29 kecamatan se Kabupaten Tangerang, berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaik terutama layanan adminduk demi masyarakat. Tidak hanya dapat mencetak KTP namun akan diantar door to door pada masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, menurutnya saat ini terdapat 7 Lokus Kecamatan yang tersedia sarana alat cetak E-KTP. Nantinya secara bertahap program pelayanan adminduk ini akan ada di masing-masing kecamatan.

Teknisnya, masyarakat tetap melakukan perekaman dan pemenuhan persyaratan di masing-masing kecamatan.

“Nanti putugas Disdukcapil yang akan mengantarkan ke masing-masing kecamatan yang berada di bawah lokus tersebut. Kita bersinergi dengan Pemerintahan Desa/Kelurahan untuk mendistribusikannya secara langsung,” kata dia.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...