Home News Lisa Mariana Punya Bukti Surat Perjanjian dengan Ridwan Kamil yang Siap Biaya Anakanya hingga Kuliah
News

Lisa Mariana Punya Bukti Surat Perjanjian dengan Ridwan Kamil yang Siap Biaya Anakanya hingga Kuliah

Bagikan
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana (ist)
Bagikan

finnews.id – Selebgram Lisa Mariana mengatakan, dirinya punya bukti perjanjian dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Bukti perjanjian itu berupa surat yang memuat tanda tangan Ridwan Kamil untuk membiayai anak yang dilahirkan Lisa Mariana hingga kuliah.

“Saya memiliki surat perjanjian, karena dalam surat perjanjian dia (Ridwan Kamil) akan selalu membiayai anak saya sampai kuliah dan itu ada kok. Bahkan, saya dan dia menandatangani surat perjanjian itu,” ucap Lisa Mariana dikutip dari channel YouTube Cumicumi, Selasa 8 April 2025.

Namun, Lisa Maraian mengatakan, selama 8 bulan terkahir, Ridwan Kamil tidak lagi memberi nafkah ke anaknya, diduga setelah kasus dugaa korupsi yang diungkap Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

“RK masih menafkahi saya, tetapi baru 8 bulan terakhir dia tidak lagi menafkahi,” lanjutnya.

Lisa Mariana akhirnya memutuskan untuk ungkap kasus perselingkuhan itu ke mesia sosial. Sebab Ridwan Kamil tidak menjalankan perjanjiannya.

“Makanya itu yang memutuskan saya mau speak up di media sosial karena saya pikir kok begini. Kok, tidak sesuai dengan perjanjian dia kepada saya. Apakah ada hubungannya dengan kasus di KPK, saya tidak paham,” tambahnya.

Tak hanya itu, Lisa Mariana juga menegaskan bahwa Ridwan Kamil memiliki banyak simpanan.

“Saya lihat pacar RK itu banyak, ya mungkin hanya saya saja yang kecelakaan,” tutup Lisa Mariana. *

Bagikan
Artikel Terkait
Kejagung sita mobil, motor, kapal laut hingga sepeda mewah terkait kasus suap vonis lepas ekspor CPO yang melibatkan Ariyanto Bakri
News

Kejagung Sita Mobil Mewah, Kapal & Harley di Kasus Suap Vonis Lepas CPO

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan...

Tiga orang ditetapkan tersangka kasus gangguan penyidikan Kejagung, gunakan media & dana ratusan juta untuk sebar opini negatif.
News

3 Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Gula dan Timah, Media Digunakan Sebar Opini Negatif

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus...

Tersangka kasus korupsi diduga gunakan media, demo, dan seminar untuk ganggu penyidikan dan bentuk opini negatif terhadap Kejagung
News

Modus Licik Tersangka Ganggu Penyidikan Korupsi Timah dan Gula, hingga Libatkan Media

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus operandi yang digunakan tiga tersangka...

Direktur Pemberitaan Jak TV jadi tersangka kasus perintangan penyidikan korupsi CPO dan impor gula. Kejagung telusuri dugaan peran media
News

Direktur Pemberitaan Jak TV Terseret Skandal Korupsi, Kejagung Tetapkan Tersangka

finnews.id – Dunia media massa kembali disorot menyusul langkah Kejaksaan Agung (Kejagung)...