finnews.id – Polemik yang melibatkan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kembali memanas, kali ini memasuki babak yang lebih serius. Setelah berbagai pernyataan saling bantah dan simpang siur kabar di publik, Ridwan Kamil akhirnya menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA. Namun, kesediaan itu datang dengan sejumlah syarat.
Melalui kuasa hukumnya, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa tes DNA hanya akan dilakukan jika ada perintah dari pengadilan dan disertai pendampingan dari Tim DVI Mabes Polri. Pernyataan ini tentu saja menuai tanggapan dari pihak Lisa Mariana.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, menilai bahwa tes DNA bukanlah hal yang bisa dilakukan secara sembarangan. Ada tahapan dan prosedur hukum yang harus dilalui terlebih dahulu.
“Kalau bicara soal tes DNA, ya tentu tidak segampang kita mau cek kesehatan biasa. Semua ada prosedurnya, ada alurnya,” tegas Jhonboy saat diwawancarai media, Minggu, 6 April 2025.
Meski begitu, pihak Lisa Mariana menyatakan tidak gentar dengan rencana tes DNA tersebut. Selama prosesnya berjalan sesuai jalur hukum, mereka menyatakan siap untuk menjalani.
“Selama prosesnya sesuai hukum, ya ayo saja. Tidak ada masalah dengan itu. Tapi tetap harus dijalankan dengan prosedur yang benar,” tambahnya.
Di sisi lain, Jhonboy juga menyoroti sisi kemanusiaan dari polemik ini. Baginya, isu ini seharusnya tidak menjadi konsumsi publik karena menyangkut aib pribadi. Namun karena kedua pihak adalah figur publik, apa pun yang terjadi seolah tak bisa lepas dari sorotan.
“Ini sebenarnya bukan konsumsi publik. Tapi karena kedua belah pihak adalah tokoh yang dikenal luas, maka semua jadi terbuka,” ujarnya.
Pernyataan ini memperlihatkan bahwa meski Lisa Mariana bersedia menghadapi proses hukum, ia tetap menyayangkan eksposur yang terjadi. Isu pribadi yang kini bergulir menjadi perhatian nasional menunjukkan betapa tipisnya batas antara ruang privat dan publik bagi sosok yang dikenal masyarakat.
Kasus ini masih akan terus bergulir. Namun satu hal yang pasti, baik Lisa Mariana maupun Ridwan Kamil sama-sama menunjukkan kesiapan mereka untuk menyelesaikan persoalan ini lewat jalur hukum yang berlaku. (Hasyim Ashari)