finnews.id – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun angkat bicara soal kebijakan kenaikan tarif resiprokal terhadap Indonesia sebesar 32 persen yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Ia meminta pemerintah untuk hati-hati, matang, dan bijaksana dalam menghitung untung rugi atas kebijakan tarif impor untuk Indonesia.
“Pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tarif baru AS tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” ujar Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Kamis 3 April 2025.
Menurut dia, kebijakan tarif Trump berdampak signifikan terhadap ekspor Indonesia ke AS.
Karena itu, Misbakhun menilai pemerintah perlu kerja sama semua stakeholder untuk mengantisipasi kebijakan tarif impor Trump.
“Pemerintah harus melakukan konsolidasi menyeluruh para stake holder untuk menghadapi nya karena pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tariff baru US tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” kata dia.
Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump mengumumkan adanya kenaikan tarif ekspor sedikitnya 10 persen ke seluruh negara, termasuk Indonesia.
Menurut unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.
Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.
Berdasarkan daftar tersebut, Indonesia bukan negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban dagang AS. Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.