Home News Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Tol Jogja – Solo Untuk Arus Balik Mudik
News

Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Tol Jogja – Solo Untuk Arus Balik Mudik

Bagikan
Foto ilustrasi Tol Fungsional
Foto ilustrasi Tol Fungsional (Dokumen Jasamarga)
Bagikan

finnews.id – PT Jasa Marga mulai mengoperasikan jalur fungsional pada ruas jalan tol Jogja – Solo, yang bisa digunakan untuk arus balik mudik lebaran.

Keputusan ini diambil atas diskresi pihak kepolisian dan diberlakukan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, terutama menjelang momen arus balik.

“Mulai Tanggal 01 – 07 April 2025 Pukul 07.00-17.00 WIB Jalur FUNGSIONAL ruas Jalan Tol (Jogja-Solo) Segmen Klaten – Prambanan – Tamanmartani dioperasikan,” tulis Jasa Marga saat finnews.id kutip, Selasa 1 April 2025.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, jalur tersebut akan beroperasi selama 1 pekan, memberikan jalur alternatif bagi pengendara dari Yogyakarta menuju Solo.

PT Jasa Marga menyampaikan, jalur fungsional Tol hanya berlaku untuk satu arah saja yakni arus balik dari Kota Jogja menuju Kota Solo.

Seluruh pengendara yang akan melaksanakan arus balik, dapat mengakses jalur fungsional ini melalui pintu masuk Tamanmartani di Sta 37+500.

Perlu dicatat bahwa pengoperasian jalur fungsional ini memiliki sejumlah pembatasan, yakni hanya kendaraan ringan yang diizinkan melintas. 

“Khusus kendaraan kecil golongan l (non-bus/non truk), atas diskresi Kepolisian,” jelasnya.

Truk, bus, dan kendaraan besar lainnya dilarang untuk menggunakan jalur ini demi menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

Dengan pembukaan jalur fungsional ini, diharapkan dapat mengurangi kepadatan di jalur utama tol, memberikan kenyamanan lebih bagi pengendara.

Bagikan
Artikel Terkait
Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

finnews.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya...

News

Sidang Etik 14 Jam, Bripda MS Resmi Dipecat Terkait Kasus Siswa Tewas di Tual

finnews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan...

News

Polda Jawa Barat Bangun 30 Rutilahu Selama Ramadan 2026, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

fiinnews.id – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Polda...

Geger! Dokter Piprim Sebut Ada 'Premanisme Birokrasi' di Kemenkes, Rela Dipecat Jadi Martir Demi Marwah IDAI!
News

Geger! Dokter Piprim Sebut Ada ‘Premanisme Birokrasi’ di Kemenkes, Rela Dipecat Jadi Martir Demi Marwah IDAI!

finnews.id – Dunia kesehatan Tanah Air mendadak heboh! Mantan Ketua Ikatan Dokter...