Home Religi Salat Kafarat di Jumat Terakhir Ramadan: Tata Cara dan Keutamaan Mengganti Salat yang Terlewat
Religi

Salat Kafarat di Jumat Terakhir Ramadan: Tata Cara dan Keutamaan Mengganti Salat yang Terlewat

Bagikan
Salat Kafarat di Jumat Terakhir Ramadan: Tata Cara dan Keutamaan Mengganti Salat yang Terlewat
Bagikan

finnews.id – Salat kafarat adalah ibadah khusus yang dilakukan untuk mengganti salat wajib yang terlewat, baik karena lupa, terlewatkan, atau tertinggal selama hidup. Ibadah ini memiliki tata cara dan bacaan yang khusus, yang diambil dari hadis Nabi Muhammad SAW dan riwayat para sahabat.

Salat kafarat dilakukan sebagai bentuk penebusan atas salat wajib yang terlewat, baik karena lupa atau kesibukan yang membuatnya terbengkalai. Salat ini tidak memiliki jumlah pasti mengenai berapa salat yang harus digantikan, karena sifatnya yang menggantikan salat yang tidak diketahui jumlahnya.

Salat kafarat dilaksanakan sebanyak empat rakaat dengan satu kali tasyahud. Berikut adalah tata cara pelaksanaan salat kafarat:

Niat Salat Kafarat
Sebelum memulai salat, niatkan dalam hati untuk melaksanakan salat kafarat dengan lafadz berikut:

“Nawaitu usholli arba’a raka’atin kafaratan limaa taatanii minash-shalati lillaahi ta’alaa.”
Niat ini membedakan salat kafarat dari salat lainnya.

Bacaan dalam Setiap Rakaat

Rakaat pertama hingga ketiga: Setelah membaca Al-Fatihah, lanjutkan dengan membaca Surat Al-Qadar 15 kali dan Surat Al-Kautsar 15 kali.

Rakaat keempat: Setelah bacaan sama seperti rakaat sebelumnya, lakukan tasyahud pada rakaat terakhir.

Zikir dan Doa Setelah Salat
Setelah menyelesaikan empat rakaat, bacalah istigfar 10 kali dan selawat nabi 100 kali. Kemudian, baca doa khusus salat kafarat sebanyak tiga kali. Doa ini adalah permohonan ampunan kepada Allah SWT atas segala dosa dan kelalaian dalam menjalankan salat.

Keutamaan Salat Kafarat

Salat kafarat memiliki keutamaan luar biasa, sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Khalifah Abu Bakar As-Sidiq. Dikatakan bahwa salat kafarat ini dapat menggantikan salat yang terlewat selama 400 tahun. Bahkan dalam riwayat lain dari Sayidina Ali bin Abi Thalib, salat kafarat dikatakan dapat menggantikan salat selama 1000 tahun.

Selain itu, pahala dari salat kafarat dapat dihadiahkan kepada orang tua, istri, anak, dan sanak keluarga yang membutuhkan. Ibadah ini hanya diperuntukkan untuk mengganti salat yang terlewat tanpa mengetahui jumlah pastinya, bukan untuk menggantikan dosa-dosa lainnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Sholat Qadha
Religi

Niat Qadha Sholat Fardhu Lengkap, Waktu Pelaksanaan, dan Tata Caranya

finnews.id – Sholat merupakan ibadah wajib yang tak boleh ditinggalkan oleh setiap...

sholat jamak qashar
Religi

Panduan Lengkap Sholat Jamak Qashar: Keringanan Ibadah Saat Bepergian

finnews.id – Islam memberikan kemudahan bagi umatnya dalam menjalankan ibadah, termasuk ketika...

Sholat Jamak
Religi

Panduan Lengkap Sholat Jamak Taqdim dan Takhir: Pengertian, Niat, dan Tata Cara Pelaksanaannya

finnews.id – Sholat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh...

Doa Nabi Adam
Religi

Doa Nabi Adam AS Ketika Diusir dari Surga

finnews.id – Nabi Adam AS adalah manusia pertama sekaligus nabi pertama yang...