Home News Aksi Tolak Pengesahan UU TNI Berujung Ricuh, Satu Motor Terbakar 
News

Aksi Tolak Pengesahan UU TNI Berujung Ricuh, Satu Motor Terbakar 

Bagikan
Dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), satu unit motor  terbakar setelah terjadinya kericuhan pada Kamis sore 27 Maret 2025.
Dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), satu unit motor  terbakar setelah terjadinya kericuhan pada Kamis sore 27 Maret 2025.
Bagikan

finnews.id– Dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) ricuh menyebabkan satu unit motor terbakar, Kamis 27 Maret 2025 sore.

Insiden tersebut terjadi setelah aparat kepolisian memukul mundur para demonstran yang tengah menyuarakan penolakan terhadap undang-undang yang kontroversial itu.

Motor yang terbakar tersebut ditemukan di jalanan depan Gedung DPR, tepat setelah bentrokan antara demonstran dan aparat.

Terlihat, motor tersebut sudah hangus dan hanya menyisakan kerangka saja, menyisakan jejak kekerasan yang terjadi di lokasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyebab pasti terbakarnya motor tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian melakukan pembubaran paksa terhadap massa aksi yang menuntut revisi Undang-Undang (RUU) di depan Gerbang DPR RI Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Maret 2025.

Pembubaran tersebut berlangsung dengan ketegangan tinggi, di mana anggota polisi yang beratribut lengkap tampak membawa pentungan untuk menghalau para demonstran.

Anggota polisi tidak segan-segan melakukan tindakan keras terhadap massa aksi yang mencoba bertahan.

Sejumlah jurnalis yang tengah meliput peristiwa tersebut juga menjadi korban, dengan salah seorang jurnalis yang terpaksa berteriak.

“Woyyy gua Persss!” ketika terkena pukulan dari anggota polisi yang sedang bertugas.

Para peserta aksi yang awalnya bergerak menuju Gelora Bung Karno (GBK) tampak panik dan berlarian, berusaha menghindari kejaran aparat.

Mereka bahkan melarikan diri ke arah Spark, Jakarta Pusat, sembari meneriakkan kata-kata keras sebagai bentuk protes terhadap tindakan yang mereka anggap berlebihan. (Fajar Ilman)

Bagikan
Artikel Terkait
BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...

Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

finnews.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya...

News

Sidang Etik 14 Jam, Bripda MS Resmi Dipecat Terkait Kasus Siswa Tewas di Tual

finnews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan...