finnews.id – Di tengah perdebatan yang tak kunjung reda, Melly Goeslaw, musisi sekaligus anggota DPR RI, baru-baru ini mengunggah bukti transfer royalti yang diterimanya.
Bukti transfer dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) itu dibagikan melalui akun media sosial Instagram pribadinya, sehingga menjadi sorotan publik.
Dalam unggahan tersebut, Melly Goeslaw, yang kini berusia 51 tahun, mengungkapkan rasa syukurnya atas pembayaran royalti yang diterima.
Ia mengungkapkan bahwa royalti yang diberikan LMK sangat bergantung pada jumlah lagu-lagu yang digunakan untuk pertunjukan musik.
“Alhamdulillah lagi selonjoran nonton TV dapat transferan dari LMK. Alhamdulillah rezeki dari Allah SWT, Alhamdulillah, terima kasih WAMI yang saya terima ini sesuai dengan pemakaian lagu saya,” kata Melly Goeslaw pada unggahannya.
Meskipun demikian, ia memilih untuk tidak memperlihatkan nominal yang diterimanya. Namun, Melly menjelaskan bahwa jumlah royalti yang ia terima bersifat fluktuatif.
“Oh ya, royalti ini sifatnya tidak tetap ya, beberapa kali saya sempat dapat royalti Rp 100 ribu lebih,” jelasnya.
Melly Goeslaw menegaskan, meskipun jumlah royalti bervariasi, LMK tetap memberikan pembayaran yang sesuai dengan jumlah pemakaian lagu-lagu yang dimiliki.
“Namun, sering juga saya dapat ratusan juta. Semua tergantung dengan berapa banyak lagu saya yang dipakai,” ucapnya.
Ia juga menyatakan bahwa hal ini menegaskan pentingnya pengelolaan yang baik dan tertib dalam pembayaran royalti oleh pihak pengguna lagu.