“Draf final RUU KUHAP akan segera dibahas karena Surpres-nya sudah keluar,” pungkas Habiburokhman. (*)
Komisi III DPR: Kejaksaan Tetap Berwenang Menyidik Perkara Korupsi
“Draf final RUU KUHAP akan segera dibahas karena Surpres-nya sudah keluar,” pungkas Habiburokhman. (*)
Sigit Nugroho adalah Jurnalis ekonomi bisnis yang sudah malang melintang di berbagai platform media, mulai dari TV, koran, majalah hingga media siber. Saat ini merupakan menjadi Redaktur Untuk di jaringan FIN Karawang Bekasi
Lihat semua artikel →
Tinggalkan Balasan