Home News Kapuspen Yakinkan Publik TNI Tidak Ambil Alih Jabatan Sipil
News

Kapuspen Yakinkan Publik TNI Tidak Ambil Alih Jabatan Sipil

Bagikan
TNI
TNI. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi meyakinkan publik bahwa TNI tidak akan mengambil alih jabatan sipil secara tiba-tiba.

“Saya yakinkan bahwa TNI tidak akan, atau prajurit TNI tidak akan mengambil alih posisi-posisi yang memang seharusnya dikerjakan oleh teman-teman dari sipil. Kami tidak mau jadi super body(lembaga super) juga,” ujar Kristomei dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, Selasa 25 Maret 2025.

Selain itu, dia mengatakan bahwa penempatan prajurit di jabatan sipil akan mengikuti revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang telah disetujui menjadi undang-undang oleh DPR RI.

“Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 ini justru mempertegas batasan apa yang boleh dikerjakan oleh TNI, dan mana yang tidak. Do and don’t-nya jelas, garisnya sudah jelas. Kementerian atau lembaga (K/L) yang boleh dimasuki oleh prajurit aktif adalah di 14 ini,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa bila prajurit TNI ditempatkan di luar 14 K/L, maka harus mengundurkan diri atau pensiun dini.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa tidak akan ada lulusan Akademi Militer yang langsung ditempatkan ke K/L.

“Tidak akan, dan ngapain juga prajurit TNI empat tahun dia dididik di Akademi Militer, tiba-tiba masuk ke kementerian. Sayang, ngapain empat tahun di sana?” katanya.

Ia melanjutkan, “Mendingan saya kuliah saja, sehingga saya punya keahlian tersendiri. Saya bisa masuk ke institusi sipil daripada saya harus terkekang empat tahun, diatur, dan kebebasan hilang. Jadi itu, jadi jangan takut.”

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa penempatan prajurit TNI di luar institusinya adalah karena ada permintaan dari K/L.

“Mereka (K/L) menawarkan kepada TNI. TNI mengakomodasi itu, karena kan memang TNI dalam 8 Wajib TNI, kami membantu masyarakat, mengatasi kesulitan-kesulitan rakyat di sekelilingnya,” jelasnya.

Dengan demikian, kata dia, TNI hanya mengakomodasi kebutuhan K/L untuk prajurit yang memiliki kemampuan manajerial.

Bagikan
Artikel Terkait
pemblokiran konten pornografi oleh Komdigi
News

1,3 Juta Konten Pornografi Diblokir, Komdigi: Komitmen Jaga Ruang Digital Sehat

Finnews.id – Sebanyak 1.334.876 konten bermuatan pornografi berhasil diblokir oleh Kementerian Komunikasi...

Komdigi blokir situs pelaku ledakan SMAN 72
News

Komdigi Blokir Situs dan Konten Medsos Diakses Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

Finnews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir sejumlah situs dan...

Cara Perpanjang SIM Online, Syarat & Biaya Lengkap TERBARU
News

GAK PERLU ANTRE: Cara Perpanjang SIM Online, Syarat & Biaya Lengkap TERBARU

Finnews.id – Sekarang gak perlu lagi antre panjang di kantor Satpas. Korlantas...

Program MBG menyumbang 48 persen keracunan pangan di Indonesia.
News

Ya Ampun! 48 Persen Total Keracunan Pangan di Indonesia Gegara Program MBG

finnews.id – Sungguh miris. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi...