“Pak Wamen sangat mengawal implementasi Publisher Rights, yang telah kami luncurkan bersama komite independen. Ini penting untuk melindungi ekosistem media di Indonesia,” katanya.
Dia juga mengklaim, Kemkomdigi memprioritaskan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital. Rancangan peraturan ini telah selesai di tingkat kementerian dan kini sedang dalam tahap sinkronisasi dengan kementerian terkait lainnya. Sementara itu, kebijakan pembaruan Pusat Data Nasional (PDN) juga berada di tahap akhir penyelesaian.
(Ayu Novita)