Home News Meksiko Ancam Gugat Google Terkait Perubahan Nama Teluk Meksiko
News

Meksiko Ancam Gugat Google Terkait Perubahan Nama Teluk Meksiko

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Meksiko mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap Google setelah raksasa teknologi itu mengubah nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika dalam fitur peta untuk pengguna di luar Amerika Serikat.

Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, menyatakan bahwa pemerintah telah mengirimkan surat resmi kepada Google dan kini menunggu tanggapan dari perusahaan tersebut.

“Kami menunggu respons dari Google. Jika tidak ada tanggapan, kami akan mengambil langkah hukum,” ujar Sheinbaum dalam konferensi pers pada Senin, 17 Februari 2025.

Sheinbaum mengakui bahwa pemerintah Amerika Serikat telah mengesahkan aturan yang berkaitan dengan perubahan nama landas kontinen mereka. Namun, ia menegaskan bahwa Google “tidak berhak mengubah nama teluk tersebut untuk pengguna di Meksiko dan Kuba.”

Dalam surat resminya, pemerintah Meksiko menekankan bahwa keputusan eksekutif Presiden AS Donald Trump yang mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika seharusnya hanya berlaku di perairan teritorial AS dalam radius 22 mil laut dari pesisirnya.

“Bagi negara-negara lain, teluk ini tetap bernama Teluk Meksiko dan Amerika. Perintah eksekutif itu hanya mengubah nama landas kontinen di AS, bukan keseluruhan wilayah teluk,” jelas Sheinbaum.

Pemerintah Meksiko juga menyoroti bahwa nama “Teluk Meksiko” telah diakui secara resmi oleh organisasi internasional dan perjanjian multilateral, sehingga tidak bisa diubah secara sepihak oleh negara lain atau perusahaan swasta.

Sheinbaum menegaskan bahwa langkah Google yang menerapkan perubahan nama tersebut bagi pengguna di Meksiko dan Kuba merupakan tindakan yang tidak bisa diterima.

Langkah kontroversial ini berawal dari kebijakan Presiden AS Donald Trump yang pada hari pertamanya menjabat, 20 Januari lalu, menandatangani perintah eksekutif untuk mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika. Selain itu, ia juga mengubah nama Gunung Denali—gunung tertinggi di Amerika Utara yang terletak di Alaska—menjadi Gunung McKinley.

Perintah tersebut menginstruksikan Departemen Dalam Negeri AS untuk menerapkan perubahan nama dalam waktu 30 hari sebagai bagian dari agenda pemerintahannya.

Hingga saat ini, Google belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan dari pemerintah Meksiko.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Isu Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2025, BMKG Bantah: Itu Terjadi di 2027

finnews.id – Isu tentang akan terjadinya gerhana matahari total pada 2 Agustus...

News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 8.000 undangan untuk Upacara Peringatan Detik-Detik...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi atau pembebasan hukum terhadap mantan...