Home News Meksiko Ancam Gugat Google Terkait Perubahan Nama Teluk Meksiko
News

Meksiko Ancam Gugat Google Terkait Perubahan Nama Teluk Meksiko

Bagikan
Teluk Meksiko. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Meksiko mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap Google setelah raksasa teknologi itu mengubah nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika dalam fitur peta untuk pengguna di luar Amerika Serikat.

Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, menyatakan bahwa pemerintah telah mengirimkan surat resmi kepada Google dan kini menunggu tanggapan dari perusahaan tersebut.

“Kami menunggu respons dari Google. Jika tidak ada tanggapan, kami akan mengambil langkah hukum,” ujar Sheinbaum dalam konferensi pers pada Senin, 17 Februari 2025.

Sheinbaum mengakui bahwa pemerintah Amerika Serikat telah mengesahkan aturan yang berkaitan dengan perubahan nama landas kontinen mereka. Namun, ia menegaskan bahwa Google “tidak berhak mengubah nama teluk tersebut untuk pengguna di Meksiko dan Kuba.”

Dalam surat resminya, pemerintah Meksiko menekankan bahwa keputusan eksekutif Presiden AS Donald Trump yang mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika seharusnya hanya berlaku di perairan teritorial AS dalam radius 22 mil laut dari pesisirnya.

“Bagi negara-negara lain, teluk ini tetap bernama Teluk Meksiko dan Amerika. Perintah eksekutif itu hanya mengubah nama landas kontinen di AS, bukan keseluruhan wilayah teluk,” jelas Sheinbaum.

Pemerintah Meksiko juga menyoroti bahwa nama “Teluk Meksiko” telah diakui secara resmi oleh organisasi internasional dan perjanjian multilateral, sehingga tidak bisa diubah secara sepihak oleh negara lain atau perusahaan swasta.

Sheinbaum menegaskan bahwa langkah Google yang menerapkan perubahan nama tersebut bagi pengguna di Meksiko dan Kuba merupakan tindakan yang tidak bisa diterima.

Langkah kontroversial ini berawal dari kebijakan Presiden AS Donald Trump yang pada hari pertamanya menjabat, 20 Januari lalu, menandatangani perintah eksekutif untuk mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika. Selain itu, ia juga mengubah nama Gunung Denali—gunung tertinggi di Amerika Utara yang terletak di Alaska—menjadi Gunung McKinley.

Perintah tersebut menginstruksikan Departemen Dalam Negeri AS untuk menerapkan perubahan nama dalam waktu 30 hari sebagai bagian dari agenda pemerintahannya.

Hingga saat ini, Google belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan dari pemerintah Meksiko.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Pelibatan TNI Berantas Terorisme, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak: Wajib Berlandaskan Hukum!

finnews.id – Isu pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme kembali...

Diskon Tiket hingga 30% dan Kerja dari Mana Saja, Ini Jurus Pemerintah Hadapi Mudik Akbar 2026
News

Diskon Tiket hingga 30% dan Kerja dari Mana Saja, Ini Jurus Pemerintah Hadapi Mudik Akbar 2026

Finnews.id – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan mudik Idul...

Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan
News

Zero Narkoba dan HP, 2.189 Napi High Risk Dipindah ke Lapas Super Maximum Nusakambangan

finnews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan total...

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026
News

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026

finnews.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini tengah menggenjot penyelesaian pembangunan permanen...