Home Megapolitan Pemprov DKI Mendenda Transjakarta Rp3,2 Miliar, Gegara Sering Terlambat
Megapolitan

Pemprov DKI Mendenda Transjakarta Rp3,2 Miliar, Gegara Sering Terlambat

Bagikan
Bus Transjakarta. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Transjakarta didenda Rp3,2 miliar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena sering terlambat di tahun 2024.

Denda miliaran rupiah tersebut akibat waktu tunggu atau headway para penumpang lebih dari 10 menit.

“Rp3,2 (miliar) itu yang paling besar itu dikontribusi dari sisi headway. Di mana di jam sibuk dan jam tidak sibuk, itu ada perbedaan headway yang harus kita lakukan. Terutama di jam tidak sibuk,” kata Direktur Utama TransJakarta Welfizon Yuza di Jakarta Timur pada Kamis, 6 Februari 2025.

Welfizon mengatakan, nominal denda tersebut jauh lebih ringan dibanding tahun sebelumnya.

Angka Accident Rate tahun 2024 juga mengalami perbaikan signifikan, menjadi 0.36 turun dari periode sebelumnya yaitu 0.50.

“Jauh lebih turun dibandingkan dari tahun sebelumnya. Artinya pencapaian SPM (standar pelayanan minimal) kita juga lebih baik,” ungkapnya.

Ini terbukti dengan tingginya skor indeks kepuasan pelanggan yang mencapai 4,40 dari skala 5.

Peningkatan ini didukung oleh berbagai inisiatif perbaikan layanan secara fisik dan digital dengan menghadirkan aplikasi Transjakarta.

Selama 5 bulan terakhir saja telah mencapai 540 ribu pengguna dengan fitur live bus tracking.

“Bahkan dari sisi NPS, net promotor skornya itu di angka 70,1 persen,” pungkasnya. (Cahyono)

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...