- Unduh aplikasi Sinar via App Store atau Play Store.
- Verifikasi nomor telepon dan masukkan kode OTP.
- Registrasi dengan mengisi NIK, nomor SIM, dan mengunggah dokumen.
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas.
- Verifikasi hasil tes kesehatan dan psikologi.
- Lakukan pembayaran PNBP dan biaya pengiriman.
- Tunggu SIM dikirim ke alamat Anda atau ambil langsung di Satpas.
Berapa Lama Proses Perpanjangan SIM Online?
Proses perpanjangan SIM online biasanya memakan waktu 3-7 hari kerja. Namun, durasi ini bisa lebih lama jika ada peningkatan permohonan. Jam operasional Satpas adalah Senin-Sabtu, pukul 08.00-15.00. Permohonan yang diajukan setelah jam tersebut akan diproses keesokan harinya.
Denda SIM Kadaluwarsa
Berkendara dengan SIM yang sudah kadaluwarsa bisa berakibat denda hingga Rp1.000.000 atau hukuman pidana kurungan maksimal 4 bulan. Pastikan SIM Anda selalu aktif untuk menghindari sanksi ini.
Dengan layanan perpanjangan SIM online, Anda tidak perlu lagi repot datang ke Satpas. Prosesnya cepat, mudah, dan bisa dilakukan dari rumah.
Catatan: Informasi dalam artikel ini dapat berubah sesuai perkembangan kebijakan dan teknologi.