Syarat proteksi kebakaran yang dimaksud antara lain proteksi kebakaran aktif dan pasif seperti springkel dan sprint protektor, alat evakuasi seperti tangga dan manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG).
Polisi Periksa 14 Saksi Dalami Penyebab Kebakaran Glodok Plaza
Tinggalkan Balasan